SuaraBali.id - Warga yang mengklaim lahannya belum dibayar memasang spanduk di pagar sirkuit Mandalika. Hal ini bentuk protes kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika.
Spanduk ini terpasang, Selasa (8/11/2022) dengan tulisan 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa. Kapan tanah kami dibayar pak presiden ! ?? selesaikan lahan kami, WSBK kami dukung !!'.
Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M Samsul Qomar membenarkan bahwa warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika. Hal ini sebagai bentuk protes dan warga bosan dengan janji-janji.
"Kita sudah lelah negosiasi dan makan janji," keluh Qomar saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022)
Ia melanjutkan, warga sudah lelah berdebat dan rapat. Mirisnya sudah ada tiga Satgas sejak 2015 sampai sekrang tetapi tidak ada hasil.
Warga yang masih bertahan saat ini bukan warga yang meminta tali asih atau kerohiman. Warga menuntut ganti rugi dan pembayaran.
"Mereka ini menolak pemberian tali asih dan kerohiman yang jumlahnya Rp 4-8 juta per are", tambahnya.
Ia mengklaim jika yang saat ini menjadi sirkuit didapatkan dengan cara merampas dan menipu warga dengan bahasa akan dibayar. Pihaknya juga menolak menggugat tanah sendiri.
"Kalau memang ITDC merasa atau mengklaim punya HPL silahkan mereka yang gugat kami", tantangnya.
Baca Juga: Wilayah NTB Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan
Sebanyak 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang belum bebaskan. Termasuk lahan seluas 10 hektare di dalam Sirkuit Mandalika.
Warga yang belum dibayar lahannya antara lain Sibawai, Mangim 65 are, Amaq Layar 75 are, Lalu Syukri 77 are dan sekitra 50 Kepala Keluarga (KK).
"Mereka berjanji lagi akan memproses setelah WSBK dan di tolak warga kalau tidak ada hitam di atas putih komitmen", katanya.
VP Legal and Risk Management ITDC, Yudhistira Setiawan menegaskan tidak benar ITDC belum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat dalam pembebasan lahan di KEK Mandalika. Hingga saat ini, ITDC telah menuntaskan pembebasan lahan di KEK Mandalika dalam 2 tahap, yaitu Penlok 1 dan Penlok 2.
"Sebagai BUMN yang taat akan hukum, kami pastikan tidak akan membangun di atas lahan yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC", tegasnya.
Ia melanjutkan, ITDC tidak mungkin akan melakukan pembayaran atau pelepasan lahan sebanyak dua pada obyek lahan yang sama karena ITDC sudah memiliki sertifikat HPL secara sah sesuai ketentuan Hukum Agraria.
Berita Terkait
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar