SuaraBali.id - Warga yang mengklaim lahannya belum dibayar memasang spanduk di pagar sirkuit Mandalika. Hal ini bentuk protes kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika.
Spanduk ini terpasang, Selasa (8/11/2022) dengan tulisan 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa. Kapan tanah kami dibayar pak presiden ! ?? selesaikan lahan kami, WSBK kami dukung !!'.
Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M Samsul Qomar membenarkan bahwa warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika. Hal ini sebagai bentuk protes dan warga bosan dengan janji-janji.
"Kita sudah lelah negosiasi dan makan janji," keluh Qomar saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022)
Ia melanjutkan, warga sudah lelah berdebat dan rapat. Mirisnya sudah ada tiga Satgas sejak 2015 sampai sekrang tetapi tidak ada hasil.
Warga yang masih bertahan saat ini bukan warga yang meminta tali asih atau kerohiman. Warga menuntut ganti rugi dan pembayaran.
"Mereka ini menolak pemberian tali asih dan kerohiman yang jumlahnya Rp 4-8 juta per are", tambahnya.
Ia mengklaim jika yang saat ini menjadi sirkuit didapatkan dengan cara merampas dan menipu warga dengan bahasa akan dibayar. Pihaknya juga menolak menggugat tanah sendiri.
"Kalau memang ITDC merasa atau mengklaim punya HPL silahkan mereka yang gugat kami", tantangnya.
Baca Juga: Wilayah NTB Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan
Sebanyak 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang belum bebaskan. Termasuk lahan seluas 10 hektare di dalam Sirkuit Mandalika.
Warga yang belum dibayar lahannya antara lain Sibawai, Mangim 65 are, Amaq Layar 75 are, Lalu Syukri 77 are dan sekitra 50 Kepala Keluarga (KK).
"Mereka berjanji lagi akan memproses setelah WSBK dan di tolak warga kalau tidak ada hitam di atas putih komitmen", katanya.
VP Legal and Risk Management ITDC, Yudhistira Setiawan menegaskan tidak benar ITDC belum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat dalam pembebasan lahan di KEK Mandalika. Hingga saat ini, ITDC telah menuntaskan pembebasan lahan di KEK Mandalika dalam 2 tahap, yaitu Penlok 1 dan Penlok 2.
"Sebagai BUMN yang taat akan hukum, kami pastikan tidak akan membangun di atas lahan yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC", tegasnya.
Ia melanjutkan, ITDC tidak mungkin akan melakukan pembayaran atau pelepasan lahan sebanyak dua pada obyek lahan yang sama karena ITDC sudah memiliki sertifikat HPL secara sah sesuai ketentuan Hukum Agraria.
Berita Terkait
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri