SuaraBali.id - Instansi pemerintah Kota Denpasar yang berada di wilayah Denpasar Selatan akan melaksanakan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah khusus G20.
Lokasi-lokasi yang akan menjadi titik sentral kegiatan KTT G20 akan dikurangi mobilitasnya.
"Yang menjadi titik fokus kegiatan ini adalah yang berada di Denpasar Selatan ataupun yang menjadi titik sentral kegiatan KTT G20 atau yang menjadi kawasan perlintasan yang akan dilalui oleh iring-iringan delegasi," kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Rabu (9/11/2022).
WFH akan dilakukan di instansi pemerintah di Denpasar Selatan setingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan total 10-15 kantor akan melaksanakan WFH dari 12-17 November 2022.
"Tujuannya agar di tanggal 15-16 bisa mengurangi mobilitas ataupun kegiatan masyarakat di jalan, sehingga perjalanan dari delegasi G20 bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Sedangkan kantor instansi pemerintah Kota Denpasar di luar kawasan tersebut tetap dibuka dan bekerja secara langsung karena tidak terdampak secara lintasan.
Adapun pegawai pemerintah Kota Denpasar yang tinggal di kawasan Denpasar Selatan maupun area yang menjadi fokus G20 namun bekerja di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Utara, maupun Denpasar Timur, maka tetap menjalani WFH.
"Kita sudah melalui surat, yang bertempat tinggal di Denpasar Selatan kita sudah melakukan edaran surat dan melalui WhatsApp untuk melakukan kerja secara WFH," ujar pejabat Pemkot Denpasar kepada media.
Selain itu 218 sekolah juga akan melaksanakan pembelajaran secara daring, namun untuk kantor swasta, Dewa Rai menyebut hanya dapat memberikan imbauan untuk ikut mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Wujud Toleransi di Bali, Umat Muslim Numpang Salat Berjamaah di Rumah Warga
"Untuk kantor swasta sebenarnya tetap diimbau untuk mengurangi dan diatur sistem kerjanya sehingga tidak terjadi keramaian di jalan raya. Pada saat pelaksanaan ini dari segi ketertiban dan kelancaran lalu lintas diminta oleh Bapak Menko Marves agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata dia.
Kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor terkait yang menjalani WFH 100 persen, Dewa Rai mengimbau untuk memproses secara daring, menurutnya tak ada kesulitan terkait hal tersebut.
"Waktu zaman COVID-19 itu kan kita sudah pernah melakukan itu (daring) biasa, pada puncaknya ada pembatasan sampai 75 persen, pegawai-pegawai diatur sampai 50 persen masih bisa kita melakukan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," kata dia kepada media di Denpasar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah