SuaraBali.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pemeriksaan pada tiga orang pejabat Universitas Udayana (Unud) Bali. Mereka diperiksa selama delapan jam oleh terkait dugaan tindakan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.
Adapun pejabat Unud yang diperiksa yaitu Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komang Teken dan Dr Drs Dewa Gede Wirama.
Ketiga pejabat Unud Bali tersebut diperiksa penyidik, Kamis (4/11/2022) sejak pukul 09.00 WITA dan terpantau keluar dari ruang penyidik Kejati Bali pada pukul 18.15 WITA.
Mereka diperiksa oleh Kejati Bali, setelah penyidik meningkatkan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Komang Teken usai diperiksa penyidik Kejati Bali tak banyak berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Intinya masih proses. Kita sama-sama menjalankan tugas saja ya," kata dia.
Ia pun mengakui mendapat banyak pertanyaan dari penyidik terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.
"Banyak, lupa saya," kata dia ketika ditanyai jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik.
Ketua Satuan Pengawas Internal sekaligus dosen akuntansi yang memiliki kewenangan yang besar dalam melakukan pengawasan dana SPI, Dr Drs Dewa Gede Wirama tidak berkenan untuk memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.
Pejabat yang berperan membantu Rektor dalam melaksanakan pengawasan internal, melakukan analisis, pemeriksaan, pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit kerja, serta merencanakan dan menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan di lingkup Universitas Udayana tersebut berjalan keluar dari ruang penyidik dan tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.
Pada sisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi telah lebih dahulu meninggalkan ruangan penyidik Kejati Bali.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat ditemui di Denpasar, Bali, Kamis, menyatakan penyidik pidana khusus akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.
"Ya, kami akan melakukan penyidikan sesuai hukum acara pidana dengan memeriksa saksi, menyita barang bukti bila kemudian pemilahan terhadap dokumen selesai dilakukan penyidik," kata Luga Harlianto.
Dia menambahkan, penyidik juga akan memanggil Rektor Universitas Udayana apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Pada prinsipnya untuk kebutuhan penyidikan ya. Bila memang dari hasil analisa bukti yang ada diperlukan keterangan saksi yaitu Rektor, ya tentunya akan dimintai keterangannya sebagai saksi," kata dia.
Berita Terkait
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026