Eviera Paramita Sandi
Kamis, 03 November 2022 | 18:56 WIB
Warga saat memagari lahan miliknya di KEK Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (Istimewa)

Ia juga meminta semua pihak dapat melihat permasalahan ini dengan lebih jernih dan mengikuti aturan ketentuan hukum yang berlaku serta  tidak membuat pernyataan yang  membentuk opini publik.

"Seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ITDC dengan memiliki lahan di KEK Mandalika,” pungkasnya.

Kontributor : Toni Hermawan

Load More