SuaraBali.id - Pembunuhan yang terjadi di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, Bali bisa dibilang sadis. Hal ini karena Ardika (41) membunuh istrinya Luh Suteni (40) yang juga Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari.
Peristiwa sadis ini dilakukan saat sang istri tertidur lelap di dalam kamar sehingga diduga tanpa ada perlawanan.
Dalam kronologinya, kejadian ini berawal saat Ardika terbangun sekitar pukul 01.30 WITA, meski tengah malam pelaku langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan pelaku mencekik leher korban Suteni hingga lemas.
“Terduga pelaku masih belum puas atas perbuatan yang dilakukannya tersebut kemudian pelaku keluar kamar dan mengambil alu atau alat penumbuk padi di Gudang yang ada dirumah pelaku, kemudian dengan alu tersebut pelaku melakukan pemukulan kebagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menaruh alu kegudang,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Saat gelar kasus, Kasi Humas Sumarjaya, menyebutkan, pelaku mengambil sebilah golok di gudang dan masuk ke kamar menemui korban yang sudah bersimpah darah.
Pelaku kemudian menggunakan golok tersebut menggorok leher sebelah kanan korban sampai diyakini korban meninggal dunia.
“Kemudian pelaku keluar rumah menuju rumah pamannya yang bernama Ketut Arnaya yang tinggal di Sambangan,” ujarnya.
Aksi pelaku dengan membunuh istrinya diketahui oleh orang tua pelaku sendiri, Luh Prensi yang keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitarnya sehingga warga berdatangan.
Sedangkan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) dan dari hasil lisan yang disampaikan Tim Medis sementara, korba disebut sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
Calon bayi di dalam kandungan tersebut pun meninggal.
Dalam penanganan kasus pembunuhan itu, selain telah menetapkan pelaku Putu Ardika sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebuah alu kayu atau alat penumbuk padi, satu potong celana dalam warna kuning, satu potong daster warna merah dan satu potong seprai warna merah motif tayo.
Berita Terkait
-
Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian