SuaraBali.id - Pembunuhan yang terjadi di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, Bali bisa dibilang sadis. Hal ini karena Ardika (41) membunuh istrinya Luh Suteni (40) yang juga Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari.
Peristiwa sadis ini dilakukan saat sang istri tertidur lelap di dalam kamar sehingga diduga tanpa ada perlawanan.
Dalam kronologinya, kejadian ini berawal saat Ardika terbangun sekitar pukul 01.30 WITA, meski tengah malam pelaku langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan pelaku mencekik leher korban Suteni hingga lemas.
“Terduga pelaku masih belum puas atas perbuatan yang dilakukannya tersebut kemudian pelaku keluar kamar dan mengambil alu atau alat penumbuk padi di Gudang yang ada dirumah pelaku, kemudian dengan alu tersebut pelaku melakukan pemukulan kebagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menaruh alu kegudang,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Saat gelar kasus, Kasi Humas Sumarjaya, menyebutkan, pelaku mengambil sebilah golok di gudang dan masuk ke kamar menemui korban yang sudah bersimpah darah.
Pelaku kemudian menggunakan golok tersebut menggorok leher sebelah kanan korban sampai diyakini korban meninggal dunia.
“Kemudian pelaku keluar rumah menuju rumah pamannya yang bernama Ketut Arnaya yang tinggal di Sambangan,” ujarnya.
Aksi pelaku dengan membunuh istrinya diketahui oleh orang tua pelaku sendiri, Luh Prensi yang keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitarnya sehingga warga berdatangan.
Sedangkan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) dan dari hasil lisan yang disampaikan Tim Medis sementara, korba disebut sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
Calon bayi di dalam kandungan tersebut pun meninggal.
Dalam penanganan kasus pembunuhan itu, selain telah menetapkan pelaku Putu Ardika sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebuah alu kayu atau alat penumbuk padi, satu potong celana dalam warna kuning, satu potong daster warna merah dan satu potong seprai warna merah motif tayo.
Berita Terkait
-
Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten