SuaraBali.id - Meski pernah bermasalah secara hukum, Kantor PT.Goldkoin Sevalon International santer terdengar kembali beroperasi di wilayah Gianyar, Bali.
Padahal hingga saat ini perusahaan yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan ini diketahui kasusnya belum tuntas.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com, Polresta Denpasar yang mengklaim kasus ini masih tahap P19.
Diketahui, PT.Goldkoin telah disegel oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran diduga memperdagangkan aset krypto ilegal.
Akibatnya ada puluhan member yang jadi korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Dalam penanganan kasusnya di Polresta Denpasar, bos PT.Goldkoin Rizky Adam dan seorang marketing, Ngurah Arta, sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu 15 Mei 2022.
Bahkan penyidik Satreskrim telah menangguhkan penahanan terhadap Rizky Adam.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus PT.Goldkoin, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Penyidik mengaku dengan berkoordinasi dengan Jaksa menyusul berkas perkara masih P19 (pengembalian berkas kepada penyidik untuk dilengkapi.
Baca Juga: Cerita Peltu Agung Yang Selamatkan Ibu Muda yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan Abiansemal
"Keterangan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa ini untuk melengkapi berkas dan menentukan langkah selanjutnya," ujarnya, pada Minggu 23 Oktober 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com
Sedangkan soal kabar Kantor Goldkoin kembali beroperasi di Gianyar, Kompol Mikael enggan berkomentar. Ia mengatakan bahwa hal itu di luar ranahnya.
Sementara itu, kabar beroperasinya PT.Goldkoin di wilayah Gianyar beredar di pesan Whatsapp dengan mengirim disinyalir bernama Mrgoldcoin9999 pada 1 September 2022.
Dalam pesan itu menyebutkan bahwa aplikasi GLCC (Produk Platform Komunitas Goldcoin dari Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin) versi 2 tahun 2022 akan diupdate.
Update ini dalam rangka menyempurnakan keilmuan di goldcoin academy hingga tahun 2023. Sehingga akan dkadakan posting massal seluruh akun se-Indonesia dan Global.
"Dengan persyaratan, semua member posting ulang serta reset posisi se-Indonesia dan Global dipersilahkan menyusun ulang timnya yang masih solid, semua member yang mengikuti rapat anggota koperasi akan mendapatkan SK menjadi pengurus di daerah masing-masing. SK ini sangat penting karena akan banyaknya kolaborasi dengan pemerintah kedepannya," demikian bunyi pesan whatsapp tersebut.
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran