SuaraBali.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum memberi kabar kepada keluarga tentang kondisinya.
Hal ini pun menjadi keluhan sang suami, pasalnya saat berangkat pun tidak meminta izin kepada suami untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui dijemput oleh tekong atau sponsor untuk dijanjikan bekerja.
Akan tetapi nasib berkata lain, bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.
Baru-baru ini diminta uang Rp 84 juta diduga sebagai tebusan.
Suami Nurul Hasanah, Salman menceritakan awal mula keberangkatan sang istri menjadi PMI tidak diketahui dan tidak meminta izin sang suami.
Waktu itu, masih dalam ingatan. Sang istri dijanjikan oleh tekong atau sponsor dari Gerung, Lobar untuk bekerja di Turki di sebuah salon kecantikan dengan gaji Rp 6 juta dan bisa pulang setelah tiga bulan.
"Saya enggak tahu kalau dia mau berangkat, saya tahu pas ada tekong yang jemput ke rumah, saya tanya ke tekong kemana? dia bilang ke Turki kerja di salon", kata Salman menceritakan kepada suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Namun alih-alih sesuai perjanjian, sang istri pun tidak dipekerjakan di Turki. Namun berpindah-pindah tempat, pernah ke Abu Dhabi, Dubai.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, sekarang sang istri berada di Saudi Arabia. Lagi-lagi, tidak mendapatkan kabar enak, sang istri diduga mendapatkan siksaan dan dimintai uang.
"Saya gak tau siapa minta uang itu, pas saya nelpon ada suara perempuan nelpon bilang kirim uang-kirim uang, kalu gak saya,” aku bapak satu anak ini.
Ia pun bersama keluarga terus berikhtiar untuk kepulangan istri. Pihaknya sudah menyampaikan aduan ke pemerintah terkait bahkan masukan laporan ke Polda NTB.
"Saya minta Nurul Hasanah dipulangkan,” harapnya.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengaku sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum.
Sebab hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Kami meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan,” harapnya.
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
Bawa 60 Tangki Air dan Logistik, PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan ke Aceh hingga Sumbar
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun