SuaraBali.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum memberi kabar kepada keluarga tentang kondisinya.
Hal ini pun menjadi keluhan sang suami, pasalnya saat berangkat pun tidak meminta izin kepada suami untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui dijemput oleh tekong atau sponsor untuk dijanjikan bekerja.
Akan tetapi nasib berkata lain, bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.
Baru-baru ini diminta uang Rp 84 juta diduga sebagai tebusan.
Suami Nurul Hasanah, Salman menceritakan awal mula keberangkatan sang istri menjadi PMI tidak diketahui dan tidak meminta izin sang suami.
Waktu itu, masih dalam ingatan. Sang istri dijanjikan oleh tekong atau sponsor dari Gerung, Lobar untuk bekerja di Turki di sebuah salon kecantikan dengan gaji Rp 6 juta dan bisa pulang setelah tiga bulan.
"Saya enggak tahu kalau dia mau berangkat, saya tahu pas ada tekong yang jemput ke rumah, saya tanya ke tekong kemana? dia bilang ke Turki kerja di salon", kata Salman menceritakan kepada suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Namun alih-alih sesuai perjanjian, sang istri pun tidak dipekerjakan di Turki. Namun berpindah-pindah tempat, pernah ke Abu Dhabi, Dubai.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, sekarang sang istri berada di Saudi Arabia. Lagi-lagi, tidak mendapatkan kabar enak, sang istri diduga mendapatkan siksaan dan dimintai uang.
"Saya gak tau siapa minta uang itu, pas saya nelpon ada suara perempuan nelpon bilang kirim uang-kirim uang, kalu gak saya,” aku bapak satu anak ini.
Ia pun bersama keluarga terus berikhtiar untuk kepulangan istri. Pihaknya sudah menyampaikan aduan ke pemerintah terkait bahkan masukan laporan ke Polda NTB.
"Saya minta Nurul Hasanah dipulangkan,” harapnya.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengaku sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum.
Sebab hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Kami meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain