SuaraBali.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum memberi kabar kepada keluarga tentang kondisinya.
Hal ini pun menjadi keluhan sang suami, pasalnya saat berangkat pun tidak meminta izin kepada suami untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui dijemput oleh tekong atau sponsor untuk dijanjikan bekerja.
Akan tetapi nasib berkata lain, bukan kabar baik yang diterima keluarga. Nurul Hasanah diduga kerap mendapatkan siksaan dari sang majikan.
Baru-baru ini diminta uang Rp 84 juta diduga sebagai tebusan.
Suami Nurul Hasanah, Salman menceritakan awal mula keberangkatan sang istri menjadi PMI tidak diketahui dan tidak meminta izin sang suami.
Waktu itu, masih dalam ingatan. Sang istri dijanjikan oleh tekong atau sponsor dari Gerung, Lobar untuk bekerja di Turki di sebuah salon kecantikan dengan gaji Rp 6 juta dan bisa pulang setelah tiga bulan.
"Saya enggak tahu kalau dia mau berangkat, saya tahu pas ada tekong yang jemput ke rumah, saya tanya ke tekong kemana? dia bilang ke Turki kerja di salon", kata Salman menceritakan kepada suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Namun alih-alih sesuai perjanjian, sang istri pun tidak dipekerjakan di Turki. Namun berpindah-pindah tempat, pernah ke Abu Dhabi, Dubai.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, sekarang sang istri berada di Saudi Arabia. Lagi-lagi, tidak mendapatkan kabar enak, sang istri diduga mendapatkan siksaan dan dimintai uang.
"Saya gak tau siapa minta uang itu, pas saya nelpon ada suara perempuan nelpon bilang kirim uang-kirim uang, kalu gak saya,” aku bapak satu anak ini.
Ia pun bersama keluarga terus berikhtiar untuk kepulangan istri. Pihaknya sudah menyampaikan aduan ke pemerintah terkait bahkan masukan laporan ke Polda NTB.
"Saya minta Nurul Hasanah dipulangkan,” harapnya.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengaku sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum.
Sebab hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Kami meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan,” harapnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026