Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Ilustrasi Bebas Visa Kunjungan (BVK). (Freepik)

SuaraBali.id - Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput acara KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Bali.

Kebijakan ini sudah ditandatangani dan surat telah dikirim ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Agar seluruh jajaran Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel kepada seluruh Delegasi G20 dan jurnalis asing,” terang Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Guna mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :

Baca Juga: Meski Pelinggih di Sungai Taksu Dipercaya Tetap Kokoh, Bendesa Ungkap Perasaan Tak Enak

  •     Paspor Kebangsaan, meliputi paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa/umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
  •     Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain;
  •     Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022;
  •     Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Jakarta) atau TPI Ngurah Rai (Bali) pada tanggal 1-18 November 2022.

"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan pehelatan presidensi G20 Indonesia 2022”, pungkas Widodo.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi.

Ia menegaskan bahwa Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh memberikan kinerja terbaik dan siap menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Persiapan kami sudah matang untuk menyambut kedatangan delegasi baik perangkat pemeriksaan imigrasi maupun petugas, sejauh ini sudah on the right track," singkatnya.

Baca Juga: Fenomena Ajaib Berdirinya Pelinggih di Sungai Taksu Meski Diterjang Keras Arus Banjir

Load More