SuaraBali.id - Wisatawan kini harus menggunakan sistem baru saat hendak menyebrang dari Gili Trawangan ke Bali sebagaimana sudah diatur Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB. Aturan baru itu yakni mengenai titik pemberangkatan kapal cepat atau fastboat Gili Trawangan ke Bali.
Hal itu pun mendapat respons yang berupa keluhan dari wisatawan.
Wisawatan pengguna fastboat dari Gili Trawangan menuju Bali merasa tidak nyaman ketika harus menggunakan public boat.
Awalnya, wisatawan dari Bali ke Gili menggunakan kapal cepat. Kemudian balik dari Gili ke Bali langsung menggunakan kapal cepat.
Baca Juga: Bocah Setahun Asal Sumba NTT Dirujuk ke Bali Karena Adanya Gejala Gagal Ginjal Akut
Adapun aturan baru untuk kembali ke Bali ini menggunakan boat publik milik Koperasi Karya Bahari. Namun demikian wisatawan juga dikenakan tambahan biaya Rp20 ribu lagi. Lalu dari Bangsal, naik kapal menuju Bali.
Para wisatawan menumpahkan keluhannya pada kapal cepat yang juga terdampak aturan baru ini.
"Banyak yang minta refund, ada juga yang minta cancel, ada yang minta reimburst tiket karena mereka harus membeli tiket public boat," papar Gabby, Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Gabriella Devi Kartika PD sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Aturan ini dikeluarkan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu namun sayangnya, kebijakan baru Bupati lombok utara, Djohan Sjamsu yang berlaku sejak Senin (17/10) ini memicu kisruh di lapangan. Terjadi banyak penumpukan wisatawan, antre menunggu kapal untuk diseberangkan.
Wisatawan banyak yang protes, bahkan ada yang menangis dan videonya viral di media sosial. Menindaklanjuti kisruh itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB, pengusaha kapal cepat dan hotel bertemu pada Selasa (18/10) di aula Sekda KLU.
Baca Juga: Polda Bali Selidiki Kasus Kematian Janggal Bule Rusia di Apartemen Kerobokan
Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan kebijakan baru yang dikenal dengan two gate system ini. Sebab baru diuji coba saja sudah merugikan pihak pengusaha hotel.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak