SuaraBali.id - Seorang ketua LSM di Nusa Tenggara Barat bernama M Fihiruddin dilaporkan oleh DPRD NTB atas dugaan telah menyebarkan informasi bahwa tiga anggota dewan setempat diciduk karena menggunakan narkoba.
Pernyataan ini pun telah dibantah legislatif. Namun terkait pelaporan ini telah dibenarkan oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.
"Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya.
Menurutnya langkah ini merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Ia pun meminta semua pihak untuk saling memaklumi.
Upaya melalui jalur hukum ini merupakan langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Ia pun meminta bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.
"Kami ingin Saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kami mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah," katanya lagi.
"Pernyataannya makin menjadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum," kata Isvie.
Menurutnya jika nanti dalam persidangan aparat penegak hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.
"Kalau memang nanti kami diminta oleh polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan," katanya pula.
Sementara itu, ratusan pengacara, aktivis dan organisasi pemuda NTB berkumpul memberikan pembelaan kepada Fihiruddin, aktivis yang dipolisikan oleh DPRD NTB.
Konsolidasi yang digelar tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu membentuk tim Pembela Rakyat Bertanya dan akan mendampingi Fihiruddin menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan parlemen.
"Kami sedang menyiapkan 100 pengacara dan ratusan aktivis juga. Nanti tim ini akan bersurat ke Gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang terciduk saat pesta narkoba," kata Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya Irfan Suriadiata MH.
Fihiruddin mengaku dengan terbentuk tim Pembela Rakyat Bertanya, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut karena ini untuk kepentingan rakyat banyak.
"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orangtua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah pengkhianatan," kata Fihiruddin.
Fihir juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat pesta narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.
Berita Terkait
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026