Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). [ANTARA/Nur Imansyah]

SuaraBali.id - Seorang ketua LSM di Nusa Tenggara Barat bernama M Fihiruddin dilaporkan oleh DPRD NTB atas dugaan telah menyebarkan informasi bahwa tiga anggota dewan setempat diciduk karena menggunakan narkoba.

Pernyataan ini pun telah dibantah legislatif. Namun terkait pelaporan ini telah dibenarkan oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.

"Iya, kami sudah kasih waktu 2x24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," ujarnya.

Menurutnya langkah ini merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Ia pun meminta semua pihak untuk saling memaklumi.

Upaya melalui jalur hukum ini merupakan langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Ia pun meminta bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.

"Kami ingin Saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kami mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah," katanya lagi.

"Pernyataannya makin menjadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum," kata Isvie.

Menurutnya jika nanti dalam persidangan aparat penegak hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.

"Kalau memang nanti kami diminta oleh polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan," katanya pula.

Sementara itu, ratusan pengacara, aktivis dan organisasi pemuda NTB berkumpul memberikan pembelaan kepada Fihiruddin, aktivis yang dipolisikan oleh DPRD NTB.

Konsolidasi yang digelar tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu membentuk tim Pembela Rakyat Bertanya dan akan mendampingi Fihiruddin menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan parlemen.

"Kami sedang menyiapkan 100 pengacara dan ratusan aktivis juga. Nanti tim ini akan bersurat ke Gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang terciduk saat pesta narkoba," kata Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya Irfan Suriadiata MH.

Fihiruddin mengaku dengan terbentuk tim Pembela Rakyat Bertanya, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut karena ini untuk kepentingan rakyat banyak.

"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orangtua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah pengkhianatan," kata Fihiruddin.

Fihir juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat pesta narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.

Namun, sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di grup WhatsApp tersebut berujung kepada laporan ke polisi, sehingga ia menganggap bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB.

"Bagi saya informasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urine untuk membuktikan pertanyaan saya," kata Fihir.

Ia juga mengaitkan soal tes urine ini dengan tes yang dilakukan terhadap para kapolres dan petinggi Polri, setelah tertangkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Yang mana, para petinggi polisi ini terlihat nyantai dan baik baik saja akan dites urine," ujarnya lagi.

"Sangat berbeda dengan DPRD NTB, saya minta mereka untuk tes urine biar isu yang saya tanyakan itu tidak sumir, kok saya disomasi. Masa bertanya dilarang?. Sejak kapan anggota DPR melarang masyarakat bertanya," katanya pula. (ANTARA)

Load More