SuaraBali.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Lendang Re Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat, Nurul Hasanah diduga mendapatkan tindakan tidak terpuji dari majikan. Ia diduga disandera majikan dan dimintai uang untuk tebusan Rp 84 juta oleh oknum agen atau tekong.
Mirisnya, keluarga menerima video korban yang tengah meminta bantuan. Hal ini pun viral dan diterima oleh pihak keluarganya di Lobar.
Keluarga Nurul Hasanah, Ahyar Rosidi menceritakan korban sudah meninggalkan tanah air sekitar delapan bulan lalu untuk bekerja ke luar negeri.
Pihak sponsor atau tekong pun menjanjikan di bagian kecantikan. Namun ternyata ia dikirim ke Dubai sebagai pembantu rumah tangga.
"Baru bekerja dua bulan dia sempat disiksa dan dia juga ada ngirim bukti-bukti ke keluarga", keluh Ahyar kepada suara.com, (14/10/2022).
Ia melanjutkan, setelah dari Dubai, Nurul Hasanah malah dikirim ke Saudi Arabia. Diakui keluarga,ia tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan.
"Komunikasi masih, tapi kalau kita yang kontak gak bisa, nunggu dari dia saja", akunya.
Keluarga juga mengaku diminta uang Rp 84 juta saat menelpon Nurul Hasanah. Kuat dugaan uang itu sebagai tebusan.
"Pas nelpon dari sana ada perempuan bicara minta uang Rp 84 juta, kata itu buat tebusan,” katanya.
Menurutnya kondisi korban saat ini sakit-sakitan. Bahkan mirisnya, diduga akibat siksaan majikan sempat muntah darah.
"Kami minta Nurul Hasanah dipulangkan", pintanya.
Sementara itu Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesi (HIBMI) NTB Moh Sirojudin mengatakan sudah melaporkan ke semua istansi pemerintah dan penegak hukum. Sebah hal ini dinilai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Sudah jelas adalah tindakan TPPO", tegasnya.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat guna menindaklanjuti dan memanggil sponsor atau tekong yang memberangkatkan. Sebab diduga korban di pindahkan kesana kemari. Informasinya, sempat berada di Abu Dhabi kemudian ke Turki dan di kembalikan ke Abu Dhabi, ditempati diduga mendapatkan penyiksaan.
"Harapan saya pemerintah NTB mengambil sikap tegas ke pihak sponsor karena pihak sponsor tidak bertanggungjawab sama sekali,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain