SuaraBali.id - Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan layang-layang selama penyelenggaraan G20. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali.
Hal ini karena dinilai akan menimbulkan gangguan baik di jalur penerbangan dan kelistrikan.
"Selama persiapan hingga penyelenggaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layang untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita," kata dia, Jumat (15/10/2022).
Namun bukan hanya karena G20, sesungguhnya sebelumnya sudah ada aturan penataan bermain layang-layang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali No. 82 Tahun 2022 tentang Penataan/Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali.
SE ini mengatur beberapa hal, diantaranya adalah bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik serta dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko terjatuh atau terjadi gesekan antara benang dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah atau menengah,.
Untuk itu Made Indra mengajak masyarakat bahu-membahu dan bersinergi agar G20 dapat berjalan aman dan nyaman.
"Imbauan tidak menerbangkan layang-layang dipandang perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20," katanya.
Pemprov Bali pun akhirnya melakukan rapat koordinasi dengan menggandeng sejumlah elemen terkait seperti Komunitas Layangan Pelangi dan Komunitas Layangan Cerdas.
Imbauan penghentian menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan G20 itu disambut baik oleh komunitas layang-layang tersebut.
Baca Juga: Gubernur Koster Janjikan Mobil Untuk Seluruh MDA di Bali
Ketua Komunitas Layangan Pelangi I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita mengaku sepakat di hadapan Sekda Made Indra bahwa mereka berkomitmen mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022.
"Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di bulan November untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan KTT G20," ujar Sekda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026