Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:38 WIB
Ilustrasi orang me time. (Pixabay/Petya Georgieva)

SuaraBali.id - Cara yang bisa dipraktikkan para pasangan suami istri untuk mengelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya adalah meluangkan waktu untuk diri sendiri (me time)

Psikolog menyarankan cara ini guna menjaga emosi tetap stabil. Selain itu juga diharapkan dapat memperbaiki mood.

"Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood," kata psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum, Jumat (14/10/2022).

Menurut psikolog dari Universitas Indonesia itu saat sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri.

Caranya adalah dengan mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang.

Selain itu juga disarankan untuk mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.

"Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan," ujarnya.

Memberikan sudut pandang kepada pasangan mengenai perasaan masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.

Adapun diskusi dengan pasangan dilakukan bukan untuk saling mencari pembenaran, tetapi untuk mencari jalan keluar dari masalah.

Sebagai pasangan suami istri, kompromi perlu dilakukan dan setiap orang harus memahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan hal itu harus diterima.

Load More