Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:29 WIB
Profil Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

Saat ini keterangan Rizky Billar atas aduan KDRT Lesti Kejora sangat dinanti untuk kemudian penyidik menetapkan langkah lanjutan dari laporan tersebut

"Nanti dari keterangan dia, baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata dia.

Namun demikian, dikatakannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dari alat bukti yang sudah dikumpulkan dari aduan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," kata Zulpan.

Baca Juga: Rizky Billar Belum Berstatus Tersangka Atas Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Penjelasan Polisi

Load More