SuaraBali.id - Meski sudah dilaporkan oleh Lesti Kejora soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun hingga saat ini Rizky Billar tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. Hingga kini polisi juga belum memberikan penjelasan mengenai status hukum pesinetron tersebut.
Sebelumnya dalam pemanggilan pertama Rizky Billar absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Ia pun akan dipanggil lagi di pemanggilan berikutnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik harus mendengar keterangan Rizky Billar terlebih dahulu
"Kami ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
Zulpan menyebut bahwa keterangan terlapor juga dibutuhkan untuk penyidik menentukan langkah lanjutan.
Oleh sebab itu menurutnya tak elok polisi langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka tanpa mendengar keterangannya lebih dulu.
"Pemeriksaan itu kan meliputi semua unsur yang dibutuhkan, baik itu korban, terlapor kemudian saksi, alat bukti pendukung dan lain sebagainya. Kurang pas kalau misalnya terlapor belum diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kan hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," jelasnya.
Saat ini keterangan Rizky Billar atas aduan KDRT Lesti Kejora sangat dinanti untuk kemudian penyidik menetapkan langkah lanjutan dari laporan tersebut
"Nanti dari keterangan dia, baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Namun demikian, dikatakannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dari alat bukti yang sudah dikumpulkan dari aduan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," kata Zulpan.
Seperti diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Selain itu juga dijelaskan dalam laporan tentang bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt