Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:41 WIB
Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)

Kendati belum diketahui seberapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) pada saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau.

Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Gas air mata warna merah, lanjut dia, untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

Mengenai gas air mata kedaluwarsa, Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan.

Namun, berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, menurut dia, kebalikan dari sifat makanan. Ketika kedaluwarsa, kadar kimianya berkurang.

Load More