SuaraBali.id - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasakan kekecewaan yang mendalam setelah menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Pasutri yang kini tinggal di Bali ini datang bersama kuasa hukumnya Rolland E. Potu. Namun, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kecewa karena dari pihak Steven, baik yang bersangkutan maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir sampai hakim memutuskan menunda sidang.
Vincent Verhaag dalam sesi wawancara langsung meluapkan amarahnya sebagai bentuk kekecewaan.
Terlebih saat melihat tim kuasa hukum Steven baru datang setelah hakim mengetuk palu tanda penundaan sidang.
"Kami sangat kecewa," kata Vincent Verhaag dengan wajah marah.
Vincent Verhaag kemudian meminta pihak Steven untuk bersikap jantan membuktikan gugatan mereka terhadap dirinya dan Jessica Iskandar.
"Jangan iming-iming doang, buktikan bahwa kalian benar," ucap Vincent Verhaag dengan wajah masam.
Kekecewaannya ini bukan tanpa alasan, pasalnya Vincent Verhaag kemudian bercerita bahwa dirinya dan Jessica Iskandar rela terbang jauh-jauh dari Bali hanya untuk memenuhi panggilan sidang hari ini.
"Saya sama istri dari Bali bawa anak umur mau lima bulan ke Jakarta, demi apa? Demi pengadilan ini, saya menghormati," imbuh Vincent Verhaag.
Baca Juga: Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan
Akan tetapi karena sikap Steven yang seenaknya membuat Vincent Verhaag pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dalam sidang yang akan datang pada 19 Oktober 2022.
"Jangan kami doang yang capek-capek, pihak sana mana?" kata Vincent Verhaag.
Andai tidak ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sejatinya akan dipertemukan dengan Steven untuk proses mediasi.
Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar setelahnya melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin