SuaraBali.id - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasakan kekecewaan yang mendalam setelah menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Pasutri yang kini tinggal di Bali ini datang bersama kuasa hukumnya Rolland E. Potu. Namun, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kecewa karena dari pihak Steven, baik yang bersangkutan maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir sampai hakim memutuskan menunda sidang.
Vincent Verhaag dalam sesi wawancara langsung meluapkan amarahnya sebagai bentuk kekecewaan.
Terlebih saat melihat tim kuasa hukum Steven baru datang setelah hakim mengetuk palu tanda penundaan sidang.
"Kami sangat kecewa," kata Vincent Verhaag dengan wajah marah.
Vincent Verhaag kemudian meminta pihak Steven untuk bersikap jantan membuktikan gugatan mereka terhadap dirinya dan Jessica Iskandar.
"Jangan iming-iming doang, buktikan bahwa kalian benar," ucap Vincent Verhaag dengan wajah masam.
Kekecewaannya ini bukan tanpa alasan, pasalnya Vincent Verhaag kemudian bercerita bahwa dirinya dan Jessica Iskandar rela terbang jauh-jauh dari Bali hanya untuk memenuhi panggilan sidang hari ini.
"Saya sama istri dari Bali bawa anak umur mau lima bulan ke Jakarta, demi apa? Demi pengadilan ini, saya menghormati," imbuh Vincent Verhaag.
Baca Juga: Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan
Akan tetapi karena sikap Steven yang seenaknya membuat Vincent Verhaag pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dalam sidang yang akan datang pada 19 Oktober 2022.
"Jangan kami doang yang capek-capek, pihak sana mana?" kata Vincent Verhaag.
Andai tidak ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sejatinya akan dipertemukan dengan Steven untuk proses mediasi.
Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar setelahnya melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat