SuaraBali.id - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasakan kekecewaan yang mendalam setelah menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Pasutri yang kini tinggal di Bali ini datang bersama kuasa hukumnya Rolland E. Potu. Namun, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kecewa karena dari pihak Steven, baik yang bersangkutan maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir sampai hakim memutuskan menunda sidang.
Vincent Verhaag dalam sesi wawancara langsung meluapkan amarahnya sebagai bentuk kekecewaan.
Terlebih saat melihat tim kuasa hukum Steven baru datang setelah hakim mengetuk palu tanda penundaan sidang.
"Kami sangat kecewa," kata Vincent Verhaag dengan wajah marah.
Vincent Verhaag kemudian meminta pihak Steven untuk bersikap jantan membuktikan gugatan mereka terhadap dirinya dan Jessica Iskandar.
"Jangan iming-iming doang, buktikan bahwa kalian benar," ucap Vincent Verhaag dengan wajah masam.
Kekecewaannya ini bukan tanpa alasan, pasalnya Vincent Verhaag kemudian bercerita bahwa dirinya dan Jessica Iskandar rela terbang jauh-jauh dari Bali hanya untuk memenuhi panggilan sidang hari ini.
"Saya sama istri dari Bali bawa anak umur mau lima bulan ke Jakarta, demi apa? Demi pengadilan ini, saya menghormati," imbuh Vincent Verhaag.
Baca Juga: Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan
Akan tetapi karena sikap Steven yang seenaknya membuat Vincent Verhaag pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dalam sidang yang akan datang pada 19 Oktober 2022.
"Jangan kami doang yang capek-capek, pihak sana mana?" kata Vincent Verhaag.
Andai tidak ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sejatinya akan dipertemukan dengan Steven untuk proses mediasi.
Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar setelahnya melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Pimpin Jakarta Pertamina Enduro Lawan Tuan Rumah
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Profil Timofei Sokolov Outside Hitter Rusia yang Gabung ke Garuda Jaya di Proliga 2026
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Hoax! Foto Ivar Jenner Photoshoot Pakai Jersey Persija Ternyata Manipulasi AI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa