SuaraBali.id - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasakan kekecewaan yang mendalam setelah menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Pasutri yang kini tinggal di Bali ini datang bersama kuasa hukumnya Rolland E. Potu. Namun, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kecewa karena dari pihak Steven, baik yang bersangkutan maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir sampai hakim memutuskan menunda sidang.
Vincent Verhaag dalam sesi wawancara langsung meluapkan amarahnya sebagai bentuk kekecewaan.
Terlebih saat melihat tim kuasa hukum Steven baru datang setelah hakim mengetuk palu tanda penundaan sidang.
"Kami sangat kecewa," kata Vincent Verhaag dengan wajah marah.
Vincent Verhaag kemudian meminta pihak Steven untuk bersikap jantan membuktikan gugatan mereka terhadap dirinya dan Jessica Iskandar.
"Jangan iming-iming doang, buktikan bahwa kalian benar," ucap Vincent Verhaag dengan wajah masam.
Kekecewaannya ini bukan tanpa alasan, pasalnya Vincent Verhaag kemudian bercerita bahwa dirinya dan Jessica Iskandar rela terbang jauh-jauh dari Bali hanya untuk memenuhi panggilan sidang hari ini.
"Saya sama istri dari Bali bawa anak umur mau lima bulan ke Jakarta, demi apa? Demi pengadilan ini, saya menghormati," imbuh Vincent Verhaag.
Baca Juga: Polres Jembrana Adakan Doa Bersama Untuk Tragedi Kanjuruhan
Akan tetapi karena sikap Steven yang seenaknya membuat Vincent Verhaag pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dalam sidang yang akan datang pada 19 Oktober 2022.
"Jangan kami doang yang capek-capek, pihak sana mana?" kata Vincent Verhaag.
Andai tidak ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sejatinya akan dipertemukan dengan Steven untuk proses mediasi.
Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar setelahnya melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Persija Tumpul Lawan PSIM, Mauricio Souza Kritik Penyelesaian Akhir Timnya
-
Dony Tri Pamungkas Dilirik Klub Polandia, Fokus Utama Tetap Persija
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026