SuaraBali.id - Tim cyber Polda DIY dan Polres Bantul telah menemukan kesalahan dari anggota Polsek Srandakan atas komentar yang disematkan pada postingan pengguna twitter lain saar tragedi maut di Stadion Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan Aremania.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry yang mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pendalaman beberapa personel Polsek Srandakan ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan yang bukan lagi menjadi admin twitter.
Dengan kata lain bukan admin namun sudah menjadi anggota lain yang dapat mengakses akun tersebut.
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut," terang Jeffry, Senin (3/10/2022) malam.
Menurutnya anggota tersebut telah mengaku memberikan komentar dengan menggunakan akun twitter Polsek Srandakan. Akibat komentar tersebut bermunculan berbagai tanggapan negative karena kekesalan dari pengguna sosial media.
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan. Dia sudah minta maaf kepada Kapolres Bantul, Kapolsek dan Kasi Humas Polsek Srandakan, terutama institusi Polri," katanya.
Kini anggota tersebut telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Ini merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar kelalaian seperti itu tidak terulang lagi dan lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi.
"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.
Jeffry pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota yang bersangkutan dalam memberikan kata-kata dan bahasa tidak layak pada postingan pengguna twitter lain
Seperti diketahui pada Minggu (2/10/2022) dini hari beberapa komentar muncul dari akun @polseksrandakan yang mengandung ungkapan tidak pantas dan nirempati seperti "salut sama pak tentara, musnahkan" dan "gek do belani opo koe ki".
Komentar-komentar tersebut telah dihapus oleh pihak Polsek Srandakan, namun banyak pengguna sosial media yang telah merekam jejak komentar tersebut dan disebarkan kepada pengguna sosial media lain hingga masuk ke grup-grup whatsapp.
"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan Malang. Dan kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kenapa Persija Lepas Gustavo Franca, Gabung Arema FC?
-
Persija Jakarta Resmi Akhiri Kontrak Gustavo Franca
-
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia, Kolaps Dipinggir Lapangan
-
Cedera ACL, Bek Arema FC Luiz Gustavo Akhiri Musim Lebih Cepat
-
Jonny Jansen Targetkan Kemenangan saat Bali United Menjamu Arema FC
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat