SuaraBali.id - Setelah ramai kabar digugat cerai istrinya yaitu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ucapan Kang Dedi Mulyadi soal larangan menceraikan istri kembali viral.
Kang Dedi Mulyadi menyampaikan hal ini saat menjadi bintang tamu acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada 11 Juli 2009 silam.
Kang Dedi Mulyadi saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Saat itu, eks Bupati Purwakarta ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dimana dia mendapatkan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.
Najwa Shihab kala itu menanyakan soal kebijakan DPD Golkar Jabar. Najwa Shihab bertanya terkait permintaan Kang Dedi yang melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan Caleg.
"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" tanya Najwa Shihab.
Soal hal itu, Kang Dedi Mulyadi mengatakan banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa kepada istrinya. Padahal, saat masih susah bersama istri pertama, akan tetapi ketika sukses malah bersama istri baru.
"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.
"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," kata Kang Dedi Mulyadi disambut tawa penonton.
Dicerai Istrinya
Diberitakan sebelumnya, Kang Dedi sedang digugat cerai oleh istrinyaBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan tersebut bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi akan digelar pekan depan. Ia pun meminta doa yang terbaik menjelang sidang itu.
Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan para pihak sudah dijadwalkan oleh Pengadilan Agama Purwakarta akan digelar pada Rabu (5/10/2022). Teka-teki apa yang menjadi penyebab Anne mengajukan gugatan belum terurai.
Ditemui di rumah dinasnya, Anne masih bungkam. Ia belum membocorkan alasannya menggugat cerai sang suami.
"Nanti saja tanggal 5 Oktober, Kang," ujar Anne singkat, Rabu (28/09/2022).
Berita Terkait
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M