SuaraBali.id - Sebuah video beredar menunjukkan seorang perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditinju wajahnya oleh seorang pria yang diduga kekasihnya.
Video itu kini viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi di pusat kuliner Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022) malam.
Adapun tayangan tersebut berasal dari dua video berdurasi 30 menit dan 49 menit ini menunjukkan perlakuan kasar pria terhadap wanita.
Dalam video pertama terlihat sang wanita memukulkan helm pada punggung pria. Pria itu berbalik kemudian meninju wajah wanita itu dengan keras.
Tampak juga sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung melerai keduanya.
Sedangkan pada video kedua menunjukkan wanita itu sedang menjambak rambut wanita lainnya, kemudian pria itu berusaha memisahkan keduanya.
Perekam video mengatakan bahwa pria itu tertangkap selingkuh. Diduga kuat oknum pria tersebut adalah oknum anggota Polda NTT
Namun sebagaimana diwartakan digtara.com – jaringan suara.com, belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempornase, MH masih di Kabupaten Belu menangani kasus penembakan anggota terhadap DPO kasus penganiayaan hingga tewas.
Warga menilai aksi main hakim terhadap wanita dalam video itu sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini walaupun tanpa laporan polisi.
“Sudah dua hari ini kita di Kota Kupang dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan salah satu oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, entahlah kita tidak tahu mereka berpacaran atau tidak tetapi pada prinsipnya kita sebagai warga Kota Kupang, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu,” ujar salah satu warga bernama Matius, Rabu (28/9/2022).
Menurut nya, kejadian ini seharusnya diusut oleh pihak kepolisian karena berlangsung di ruang publik dan ikut ditonton khalayak ramai, termasuk anak-anak.
“Kita berharap pihak aparat penegak hukum di Kota Kupang berinisiatif entah dengan caranya seperti apa, mungkin ini bukan delik aduan dan sebagainya bisa dilakukan proses hukum, sehingga ada efek jera. Karena tindakan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Apapun alasannya, apapun motifnya tetap harus diproses hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya
-
Cara Kompres Video di CapCut Terbaru, Kecilkan Ukuran File Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Ogah Damai dengan Inara Rusli, Mawa Minta Polisi Lanjutkan Kasus Perzinaan
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang