SuaraBali.id - Sebuah video beredar menunjukkan seorang perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditinju wajahnya oleh seorang pria yang diduga kekasihnya.
Video itu kini viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi di pusat kuliner Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022) malam.
Adapun tayangan tersebut berasal dari dua video berdurasi 30 menit dan 49 menit ini menunjukkan perlakuan kasar pria terhadap wanita.
Dalam video pertama terlihat sang wanita memukulkan helm pada punggung pria. Pria itu berbalik kemudian meninju wajah wanita itu dengan keras.
Tampak juga sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung melerai keduanya.
Sedangkan pada video kedua menunjukkan wanita itu sedang menjambak rambut wanita lainnya, kemudian pria itu berusaha memisahkan keduanya.
Perekam video mengatakan bahwa pria itu tertangkap selingkuh. Diduga kuat oknum pria tersebut adalah oknum anggota Polda NTT
Namun sebagaimana diwartakan digtara.com – jaringan suara.com, belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempornase, MH masih di Kabupaten Belu menangani kasus penembakan anggota terhadap DPO kasus penganiayaan hingga tewas.
Warga menilai aksi main hakim terhadap wanita dalam video itu sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini walaupun tanpa laporan polisi.
“Sudah dua hari ini kita di Kota Kupang dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan salah satu oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, entahlah kita tidak tahu mereka berpacaran atau tidak tetapi pada prinsipnya kita sebagai warga Kota Kupang, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu,” ujar salah satu warga bernama Matius, Rabu (28/9/2022).
Menurut nya, kejadian ini seharusnya diusut oleh pihak kepolisian karena berlangsung di ruang publik dan ikut ditonton khalayak ramai, termasuk anak-anak.
“Kita berharap pihak aparat penegak hukum di Kota Kupang berinisiatif entah dengan caranya seperti apa, mungkin ini bukan delik aduan dan sebagainya bisa dilakukan proses hukum, sehingga ada efek jera. Karena tindakan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Apapun alasannya, apapun motifnya tetap harus diproses hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak