SuaraBali.id - Sebuah video beredar menunjukkan seorang perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditinju wajahnya oleh seorang pria yang diduga kekasihnya.
Video itu kini viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi di pusat kuliner Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022) malam.
Adapun tayangan tersebut berasal dari dua video berdurasi 30 menit dan 49 menit ini menunjukkan perlakuan kasar pria terhadap wanita.
Dalam video pertama terlihat sang wanita memukulkan helm pada punggung pria. Pria itu berbalik kemudian meninju wajah wanita itu dengan keras.
Tampak juga sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung melerai keduanya.
Sedangkan pada video kedua menunjukkan wanita itu sedang menjambak rambut wanita lainnya, kemudian pria itu berusaha memisahkan keduanya.
Perekam video mengatakan bahwa pria itu tertangkap selingkuh. Diduga kuat oknum pria tersebut adalah oknum anggota Polda NTT
Namun sebagaimana diwartakan digtara.com – jaringan suara.com, belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempornase, MH masih di Kabupaten Belu menangani kasus penembakan anggota terhadap DPO kasus penganiayaan hingga tewas.
Warga menilai aksi main hakim terhadap wanita dalam video itu sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini walaupun tanpa laporan polisi.
“Sudah dua hari ini kita di Kota Kupang dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan salah satu oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, entahlah kita tidak tahu mereka berpacaran atau tidak tetapi pada prinsipnya kita sebagai warga Kota Kupang, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu,” ujar salah satu warga bernama Matius, Rabu (28/9/2022).
Menurut nya, kejadian ini seharusnya diusut oleh pihak kepolisian karena berlangsung di ruang publik dan ikut ditonton khalayak ramai, termasuk anak-anak.
“Kita berharap pihak aparat penegak hukum di Kota Kupang berinisiatif entah dengan caranya seperti apa, mungkin ini bukan delik aduan dan sebagainya bisa dilakukan proses hukum, sehingga ada efek jera. Karena tindakan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Apapun alasannya, apapun motifnya tetap harus diproses hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa
-
5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android
-
Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri