SuaraBali.id - Sebuah video beredar menunjukkan seorang perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditinju wajahnya oleh seorang pria yang diduga kekasihnya.
Video itu kini viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi di pusat kuliner Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022) malam.
Adapun tayangan tersebut berasal dari dua video berdurasi 30 menit dan 49 menit ini menunjukkan perlakuan kasar pria terhadap wanita.
Dalam video pertama terlihat sang wanita memukulkan helm pada punggung pria. Pria itu berbalik kemudian meninju wajah wanita itu dengan keras.
Tampak juga sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung melerai keduanya.
Sedangkan pada video kedua menunjukkan wanita itu sedang menjambak rambut wanita lainnya, kemudian pria itu berusaha memisahkan keduanya.
Perekam video mengatakan bahwa pria itu tertangkap selingkuh. Diduga kuat oknum pria tersebut adalah oknum anggota Polda NTT
Namun sebagaimana diwartakan digtara.com – jaringan suara.com, belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempornase, MH masih di Kabupaten Belu menangani kasus penembakan anggota terhadap DPO kasus penganiayaan hingga tewas.
Warga menilai aksi main hakim terhadap wanita dalam video itu sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini walaupun tanpa laporan polisi.
“Sudah dua hari ini kita di Kota Kupang dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan salah satu oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, entahlah kita tidak tahu mereka berpacaran atau tidak tetapi pada prinsipnya kita sebagai warga Kota Kupang, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu,” ujar salah satu warga bernama Matius, Rabu (28/9/2022).
Menurut nya, kejadian ini seharusnya diusut oleh pihak kepolisian karena berlangsung di ruang publik dan ikut ditonton khalayak ramai, termasuk anak-anak.
“Kita berharap pihak aparat penegak hukum di Kota Kupang berinisiatif entah dengan caranya seperti apa, mungkin ini bukan delik aduan dan sebagainya bisa dilakukan proses hukum, sehingga ada efek jera. Karena tindakan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Apapun alasannya, apapun motifnya tetap harus diproses hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Ada Stabilizer Video, Bikin Konten Makin Mulus Tanpa Goyang
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global