SuaraBali.id - Sebagai seorang Youtuber, penghasilan Kang Dedi Mulyadi ternyata cukup fantastis. Bahkan penghasilannya kini disebut-sebut lebih besar daripada Ria Ricis maupun Atta Halilintar.
Social Blade untuk membandingkan estimasi penghasilan ketiga tokoh viral tersebut. Salah satunya Kang Dedi Mulyadi yang belakangan viral karena hendak diceraikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bila ditelisik dari jumlah pelanggan atau subscriber, kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel kalah jauh dibandingkan dengan kanal Youtube Ria Ricis melalui Ricis Official maupun kanal Youtube Atta Halilintar dengan nama AH.
Saat ini kanal Youtube Ricis Official merupakan ranking 1 di Indonesia dengan jumlah 30,6 juta subscriber. Sedangkan Youtube AH ranking 2 dengan 30 juta subscriber.
Sedangkan jumlah subscriber Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel hanya 3,87 juta. Atau hanya 12 persen dari jumlah subscriber Ria Ricis maupun Atta Halilintar.
Namun jangan hanya dilihat melalui jumlah subscriber. Jumlah subscriber yang banyak belum tentu paling besar pula penghasilannya.
Meskipun jumlah subscriber Kang Dedi Mulyadi jauh lebih kecil dibandingkan Ria Ricis maupun Atta Halilintar, dari segi penghasilan ternyata lebih besar.
Terlebih juga jumlah tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel per hari atau per tahunnya jauh lebih banyak dibandingkan Ricis Official maupun Youtube AH.
Di luar aktivitasnya sebagai pejabat negara, Kang Dedi Mulyadi rajin mengunggah video berisi aktivitas dia di tengah kehidupan masyarakat. Channel Youtube-nya pun mengundang banyak penggemar.
Bahkan, sampai 27 September 2022, jumlah subscriber kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dilihat lewat Social Blade sudah mencapai 3,87 juta.
Dengan jumlah subscriber ini, dia masuk peringkat ke-905 di dunia, atau ranking ke-184 di Indonesia.
Jumlah video yang diupload Kang Dedi Mulyadi Channel mencapai 2.380. Hebatnya, jumlah tayangan sudah mencapai hampir 1 miliar, persisnya 998.656.359.
Rata-rata tayangan mencapa 1.120.457 per hari, atau sekitar 33 juta tayangan per bulannya.
Dilihat gaji atau penghasilan Kang Dedi Mulyadi Channel, diperkirakan mencapai 8.400 sampai 134,5 ribu dollar AS dalam 30 hari terakhir, atau 104,3 ribu - 1,7 juta dollar AS dalam setahun terakhir.
Apabila dirupiahkan dengan asumsi 1 dolar AS setara Rp15 ribu, maka pengasilan dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel mencapai antara Rp126 juta – 2,01 miliar per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara