SuaraBali.id - Pria bernama Lukas Tafuli (44), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT yang juga pelaku penebasan tiga warga hingga sekarat akhirnya dibekuk polisi dari Polres Malaka.
Adapun 3 korban yang ditebas dengan parang secara sadis adalah Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len, Desa Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Dilansir dari Digtara.com- jaringan suara.com, pelaku ditangkap polisi pada Senin (26/9/2022) di perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Atas perbuatannya tersebut polisi pun mendapat informasi bahwa keseharian pelaku adalah orang yang suka menyendiri, tak suka bergaul baik dengan tetangganya maupun terhadap keluarga lainnya.
Selain itu, pelaku juga tipe orang yang pencemburu terhadap istrinya. Termasuk cemburu kepada ipar dari pelaku Benyamin Ato yang juga jadi korban penebasannya.
Saat itu pelaku menganggap korban Benyamin Ato telah menyembunyikan istri pelaku yang sudah tidak pulang ke rumah sejak pagi hari. Sehingga saat kejadian, korban Benyamin Ato lah yang dipotong atau ditebas pertama kalinya.
Pada Minggu malam, Kasat Reskrim, Iptu Johanis Boro dan Kasat Intelkam Polres Malaka bersama personelnya mendatangi TKP serta membantu Polsek Rinhat melakukan pencarian terhadap korban Benyamin Ato. Benyamin Ato sempat melarikan diri untuk bersembunyi di hutan belantara setelah kabur dari pelaku.
Polisi juga sempat kesulitan mencari pelaku karena situasi kondisi medan yang berat.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga dan informasi dari warga bahwa pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan membawa barang tajam (parang dan tombak).
Baca Juga: Fuji Akhirnya Dikenalkan ke Keluarga Gen Halilintar Sebagai Calon Istri
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 26 september 2022, sementara itu, ketiga korban luka setelah mendapat perawatan awal medis di Puskesmas Tafuli selanjutnya langsung dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Kini, pelaku sudah dibawa ke Polres Malaka dan langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malaka dan ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui, tiga orang warga Kabupaten Malaka, NTT mengalami luka parah setelah dianiaya dengan parang oleh rekannya.
Peristiwa ini terjad pada Minggu (25/9/2022) di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Tiga korban yang ditebas dengan parang masing-masing Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len, Desa Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Mereka dibacok dengan parang oleh Lukas Tafuli (44), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Berita Terkait
-
Mau Tiru Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal di Selat Malaka: Lumayan Kan?
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Bukan Marah, Suami Malah Ketawa Pergoki Istri Selingkuh: Ternyata Seleramu Begini
-
Serial Istri Paruh Waktu Siap Tayang, Konflik Rumah Tangga Penuh Twist Tak Terduga
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026