Kronologi peristiwa sadis ini terjadi pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 15.00 wita, ketiga korban sedang makan siang bersama di rumah korban Nahor Tafuli di Dusun Len-len.
Selang beberapa saat datang pelaku Lukas Tafuli dan bertanya “au fe et me” yang artinya “istri saya dimana,”.
Belum sempat para korban menjawab, pelaku langsung mengeluarkan parang dan memotong/menebas serta membacok ketiga korban hingga ketiga korban tersebut mengalami luka potong yang serius.
Korban Benyamin Ato kemudian melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan dua korban lainnya tidur terkapar di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
Pasca kejadian ini, pelaku pun pergi meninggalkan kedua korban di tempat kejadian.
Marta Timu (istri korban Nahor Tafuli) saat itu sedang berada di belakang rumah. Ia mendengar ada keributan di dalam rumah sehingga Marta Timu pun masuk ke dalam rumah.
Ia kaget melihat suaminya Nahor Tafuli serta korban Siprianus Tafuli sudah dalam kondisi terluka dan penuh dengan darah.
Marta Timu pun langsung berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.
Korban Nahor Tafuli dan Siprianus Tafuli pun langsung dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat pertolongan medis. Sedangkan korban Benyamin Ato belum ditemukan keberadaannya karena melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi dari kejaran pelaku.
Baca Juga: Fuji Akhirnya Dikenalkan ke Keluarga Gen Halilintar Sebagai Calon Istri
Baru lah pada malam hari sekira pukul 19.00 wita, korban Benyamin Ato berhasil ditemukan di dalam hutan sekitar tempat kejadian.
Benyamin Ato langsung dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat perawatan medis. Kondisi nya sekarat karena mengalami luka potong pada bagian kepala serta luka potong pada tangan bagian kiri hingga hampir putus.
Korban Nahor Tafuli mengalami dua luka potong pada kepala bagian kiri, luka potong pada bagian hidung, luka potong di bagian pinggang kiri, luka potong di lengan kiri, luka potong di bagian punggung bawah.
Sementara korban Siprianus Tafuli mengalami luka potong pada kelopak mata bagian kiri memanjang sampai pipi kiri, luka potong pada pinggang bagian kiri belakang, serta luka potong pada bagian bokong kiri.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledoh, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Joni Boro, SH yang dikonfirmasi Senin (26/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parag yang dilakukan oleh pelaku Lukas Tafuli terhadap tiga orang korban,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Vidi Aldiano Wafat, Sheila Dara Sebenarnya Lebih Pilih Meninggalkan daripada Ditinggalkan
-
10 Potret Sheila Dara Aisha Setia Dampingi Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal hingga Akhir
-
Sentil Biaya Makan hingga Mabok, Wulan Guritno Tegur Shalom Razade Usai Kunjungan ke NTT
-
Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR