Kronologi peristiwa sadis ini terjadi pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 15.00 wita, ketiga korban sedang makan siang bersama di rumah korban Nahor Tafuli di Dusun Len-len.
Selang beberapa saat datang pelaku Lukas Tafuli dan bertanya “au fe et me” yang artinya “istri saya dimana,”.
Belum sempat para korban menjawab, pelaku langsung mengeluarkan parang dan memotong/menebas serta membacok ketiga korban hingga ketiga korban tersebut mengalami luka potong yang serius.
Korban Benyamin Ato kemudian melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan dua korban lainnya tidur terkapar di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
Pasca kejadian ini, pelaku pun pergi meninggalkan kedua korban di tempat kejadian.
Marta Timu (istri korban Nahor Tafuli) saat itu sedang berada di belakang rumah. Ia mendengar ada keributan di dalam rumah sehingga Marta Timu pun masuk ke dalam rumah.
Ia kaget melihat suaminya Nahor Tafuli serta korban Siprianus Tafuli sudah dalam kondisi terluka dan penuh dengan darah.
Marta Timu pun langsung berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.
Korban Nahor Tafuli dan Siprianus Tafuli pun langsung dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat pertolongan medis. Sedangkan korban Benyamin Ato belum ditemukan keberadaannya karena melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi dari kejaran pelaku.
Baca Juga: Fuji Akhirnya Dikenalkan ke Keluarga Gen Halilintar Sebagai Calon Istri
Baru lah pada malam hari sekira pukul 19.00 wita, korban Benyamin Ato berhasil ditemukan di dalam hutan sekitar tempat kejadian.
Benyamin Ato langsung dievakuasi ke Puskesmas guna mendapat perawatan medis. Kondisi nya sekarat karena mengalami luka potong pada bagian kepala serta luka potong pada tangan bagian kiri hingga hampir putus.
Korban Nahor Tafuli mengalami dua luka potong pada kepala bagian kiri, luka potong pada bagian hidung, luka potong di bagian pinggang kiri, luka potong di lengan kiri, luka potong di bagian punggung bawah.
Sementara korban Siprianus Tafuli mengalami luka potong pada kelopak mata bagian kiri memanjang sampai pipi kiri, luka potong pada pinggang bagian kiri belakang, serta luka potong pada bagian bokong kiri.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledoh, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Joni Boro, SH yang dikonfirmasi Senin (26/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parag yang dilakukan oleh pelaku Lukas Tafuli terhadap tiga orang korban,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar