SuaraBali.id - Kebijakan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali mulai dilonggarkan seiring dengan kasus yang terkendali sejak pertama kali pada tanggal 4 Juli 2022 yang terindikasi di kabupaten Gianyar.
Dengan adanya pelonggaran ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali memperbolehkan pembukaan pasar hewan.
Hal ini terungkap dalam Surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali yang ditujukan kepada Ketua Penanganan PMK Kabupaten/Kota se Bali.
Adapun surat tersebut bernomot 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan, Minggu, 25 September 2022.
Seperti diketahui PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Penularan PMK ini sangat cepat, sedangkan pengendaliannya sangat sulit dan sangat kompleks karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalulintas hewan yang sangat ketat.
PMK juga sangat merugikan perekonomian di Bali khususnya para peternak. Karena untuk mencegah penyebaran yang semakin meluas, Pemprov Bali sempat menerbitkan kebijakan penutupan pasar hewan Beringkit, juga penutupan lalu lintas ternak pada pelabuhan - pelabuhan yang ada di Bali seperti Gilimanuk dan Celukan Bawang.
Dalam penanganannya, guna menanggulangi PMK yang sudah merebak, pemerintah provinsi Bali melalui Satgas PMK sempat melakukan pemusnahan ternak yang terjangkit.
Selain di kabupaten Gianyar PMK juga merebak ke Kabupaten lain di Provinsi Bali seperti Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Denpasar, dan Jembrana.
Dalam hal ini, Pemprov Bali pun meminta dukungan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar mendapatkan bantuan vaksin PMK yang pemanfaatannya difokuskan ke daerah-daerah yang sudah terindikasi kasus PMK.
Setelah melakukan evaluasi situasi bersama Satgas Penanganan PMK Nasional, dan dirasa penyebaran mulai kondusif maka Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali pun memberikan kewenangan kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali untuk pembukaan kembali terhadap pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi.
"Pembukaan kembali terhadap pasar hewan ini agar disertai dengan pengawasan yang ketat termasuk melakukan testing dan vaksin serta biosecurity di pasar hewan oleh Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali. Terus dievaluasi, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK, maka pasar hewan akan ditutup kembali," cetus Dewa Made Made Indra dikutip dari surat tersebut.
Tak hanya mengevaluasi kebijakan untuk pasar lokal Bali, Ketua Satgas Dewa Made Indra juga menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali bernomor 104/SatgasPMK/IX/2022 yang juga ditujukan serupa kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se Bali.
Dalam surat tersebut, Ketua Satgas Dewa Made Indra menyampaikan bahwa lalu lintas ternak keluar Bali untuk hewan ternak babi dan sapi dapat dilakukan tetapi terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
Serupa dengan kebijakan dalam surat sebelumnya, apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk