SuaraBali.id - Mahasiswa berinisial IM yang membawa senjata tajam saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022) lalu di depan gedung DPRD NTB dan menjadi tersangka, akhirnya dibebaskan.
Ia malah diangkat jadi anak asuh oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Alasannya karena selain karena tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi, polisi juga tidak akan memutus cita-cita masa depan IM.
Mahasiswa tersebut sebelumnya menjadi tersangka dan sempat ditahan. IM diserahkan Kapolresta Mataram kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, dan disaksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, pada Kamis (22/9/2022) di Lobi Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, dengan beberapa pertimbangan, Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima.
“Pertimbangannya, dia (tersangka, red) tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi,” kata Kapolres sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” imbuhnya.
Dalam keputusannya itu, Kapolresta Mataram mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM. Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Mataram.
“Kami apresiasi Kapolres atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram kepada tersangka IM.
Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan IM yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis 8 September 2022 di DPRD NTB.
Kemudian pada Jumat 9 September 2022, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengumumkan penetapan tersangka kepada mahasiswa tersebut. Selain ditetapkan tersangka, mahasiswa itu juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Mataram.
Berita Terkait
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
5 Motor Bekas 2 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting untuk Driver Ojol Kejar Cuan!
-
Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya
-
5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan