SuaraBali.id - Mahasiswa berinisial IM yang membawa senjata tajam saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022) lalu di depan gedung DPRD NTB dan menjadi tersangka, akhirnya dibebaskan.
Ia malah diangkat jadi anak asuh oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Alasannya karena selain karena tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi, polisi juga tidak akan memutus cita-cita masa depan IM.
Mahasiswa tersebut sebelumnya menjadi tersangka dan sempat ditahan. IM diserahkan Kapolresta Mataram kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, dan disaksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, pada Kamis (22/9/2022) di Lobi Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, dengan beberapa pertimbangan, Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima.
“Pertimbangannya, dia (tersangka, red) tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi,” kata Kapolres sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” imbuhnya.
Dalam keputusannya itu, Kapolresta Mataram mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM. Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Mataram.
“Kami apresiasi Kapolres atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram kepada tersangka IM.
Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan IM yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis 8 September 2022 di DPRD NTB.
Kemudian pada Jumat 9 September 2022, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengumumkan penetapan tersangka kepada mahasiswa tersebut. Selain ditetapkan tersangka, mahasiswa itu juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Mataram.
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka