SuaraBali.id - Mahasiswa berinisial IM yang membawa senjata tajam saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022) lalu di depan gedung DPRD NTB dan menjadi tersangka, akhirnya dibebaskan.
Ia malah diangkat jadi anak asuh oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Alasannya karena selain karena tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi, polisi juga tidak akan memutus cita-cita masa depan IM.
Mahasiswa tersebut sebelumnya menjadi tersangka dan sempat ditahan. IM diserahkan Kapolresta Mataram kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, dan disaksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, pada Kamis (22/9/2022) di Lobi Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, dengan beberapa pertimbangan, Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima.
“Pertimbangannya, dia (tersangka, red) tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi,” kata Kapolres sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” imbuhnya.
Dalam keputusannya itu, Kapolresta Mataram mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM. Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Mataram.
“Kami apresiasi Kapolres atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram kepada tersangka IM.
Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan IM yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis 8 September 2022 di DPRD NTB.
Kemudian pada Jumat 9 September 2022, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengumumkan penetapan tersangka kepada mahasiswa tersebut. Selain ditetapkan tersangka, mahasiswa itu juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Mataram.
Berita Terkait
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari
-
Soal Isu Cadangan BBM, Bahlil Ingatkan Warga: Stok Nasional Aman, Tak Perlu Panic Buying!
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak