SuaraBali.id - Mahasiswa berinisial IM yang membawa senjata tajam saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022) lalu di depan gedung DPRD NTB dan menjadi tersangka, akhirnya dibebaskan.
Ia malah diangkat jadi anak asuh oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Alasannya karena selain karena tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi, polisi juga tidak akan memutus cita-cita masa depan IM.
Mahasiswa tersebut sebelumnya menjadi tersangka dan sempat ditahan. IM diserahkan Kapolresta Mataram kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, dan disaksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, pada Kamis (22/9/2022) di Lobi Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, dengan beberapa pertimbangan, Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima.
“Pertimbangannya, dia (tersangka, red) tidak memiliki bapak, serta kuliah dengan jalur Bidikmisi,” kata Kapolres sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” imbuhnya.
Dalam keputusannya itu, Kapolresta Mataram mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM. Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr M Irwan Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Mataram.
“Kami apresiasi Kapolres atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram kepada tersangka IM.
Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan IM yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, Kamis 8 September 2022 di DPRD NTB.
Kemudian pada Jumat 9 September 2022, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengumumkan penetapan tersangka kepada mahasiswa tersebut. Selain ditetapkan tersangka, mahasiswa itu juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Mataram.
Berita Terkait
-
Bukan Stok Habis, Kelangkaan BBM di Aceh, Sumut, Sumbar Karena Akses Distribusi
-
Keren! Popok Bekas Pakai Disulap Jadi BBM, Pakai Teknologi Pirolisis yang Revolusioner
-
Pengamat Desak Aparat Tindak Penimbun BBM di Wilayah Terdampak Bencana
-
Rp80 Jutaan Dapat Kijang Innova Tahun Berapa? Tengok Konsumsi BBM dan Taksiran Pajak sebelum Beli
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah