SuaraBali.id - Status darurat kekeringan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat belum dicabut dan diberlakukan hingga Desember 2022. Hal ini dikatakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah.
"Meski sudah turun hujan, warga masih mengalami kekurangan air bersih. Namun demikian, jika hujan sudah merata dan warga tidak lagi kekurangan air bersih, kita turunkan statusnya," kata Kepala BPBD Lombok Tengah, H Ridwan Maruf di Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, meskipun hujan sudah mulai turun pada pekan terakhir ini, kondisi sumur masyarakat masih kering.
Hujan yang turun juga terjadi juga tidak merata di wilayah Lombok Tengah, sehingga masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.
"Status darurat ini kita tetapkan sampai Desember 2022. Tapi, tergantung kondisi, kalau hujan yang terjadi merata di Lombok Tengah dan masyarakat tidak kekurangan air bersih baru kita turunkan statusnya," katanya.
Saat ini masih ada warga yang meminta bantuan air bersih, bahkan setiap hari BPBD menyalurkan air bersih hingga 10 tangki ke beberapa desa sesuai dengan permintaan.
Beruntungnya stok bantuan air bersih masih tersedia, sehingga masyarakat yang membutuhkan air bersih bisa mengajukan permintaan melalui pemerintah desa masing-masing.
"Stok bantuan air bersih yang kita siapkan sebanyak 200 tangki dan masih tersedia," katanya.
Berdasarkan data sementara, BPBD mencatat sebanyak 74 desa di daerah itu rawan kekeringan. Puluhan desa yang terdampak kekeringan air bersih pada musim kemarau 2022 itu tersebar di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Praya, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lombok Timur Ricuh, Massa Rusak Gerbang DPRD
Sedangkan empat kecamatan yang dekat sumber, yakni Kecamatan Peringgerata, Batukliang, Batukliang Utara, dan Kopang tidak masuk dalam data rawan kekeringan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kemarau Susutkan Waduk Delingan, Dasar Waduk Berubah Jadi Lahan Retak
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar