SuaraBali.id - Sebagai salah satu Gunung yang dikeramatkan oleh masyarakat Bali, Gunung Agung punya mitos yang tak boleh dilanggar. Hal ini supaya pendakinya aman dan selamat sampai di puncak.
Gunung Agung yang memiliki tinggi 3.124 mdpl ini menjadi favorit para pendaki, Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali. Selain itu gunung ini juga terkenal dengan kesakralannya yang masih terjaga hingga saat ini.
Menurut Pemangku di Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara (60) dikatakan bahwa sebenarnya terkait dengan cerita-cerita yang beredar, ia tidak berani menyebut bahwa itu hanyalah sebuah mitos.
Hal ini karena sudah banyak terbukti jika mitos dilanggar akan mendapatkan bahaya saat melakukan pendakian di Gunung Agung.
Mitos seputar Gunung Agung ini sebenarnya boleh percaya atau tidak percaya tentang pantangan tersebut. Akan tetapi masyarakat Hindu di sana sangat menjunjung tinggi kesakralan Gunung Agung.
Itulah sederet mitos dan pantangan di Gunung Agung yang diungkap oleh Jro Mangku Gede Umbara.
1. Tidak Boleh Bawa Daging Sapi atau Babi
Jro Mangku Gede Umbara (60) mengatakan mitos pertama adalah tidak boleh membawa daging sapi atau babi saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung. Karena berdasarkan cerita-cerita orang tua zaman dulu, Ida Bhatara yang ada di Gunung Agung dalam bentuk Siwa. Siwa dalam hal ini kendaraannya adalah sapi atau lembu.
"Sehingga sapi dianggap suci, jadi tidak diperbolehkan membawa daging sapi ke puncak Gunung Agung, jika itu dilanggar maka akan menemui kendala maupun bahaya saat melakukan pendakian," kata Jro Mangku Umbara.
Baca Juga: 14 Jenazah Telantar Dikremasi RSUP Prof Ngoerah, 8 Diantaranya Bayi
2. Orang Berilmu Spiritual Tinggi Bisa Menemukan Sapi Hitam Besar
Jro Mangku Umbara mengatakan bagi mereka yang memiliki ilmu spiritual yang tinggi saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung sering menemukan sapi hitam besar. Maka dari itu sampai saat ini membawa daging sapi ke puncak Gunung Agung sangat tidak diperkenankan.
3. Dilarang Membawa atau Menggunakan Emas
Selain itu, bagi para pendaki juga tidak diperkenankan untuk membawa atau menggunakan peralatan emas ke puncak Gunung Agung. Karena gunung dalam niskala atau alam tidak nyata merupakan sebuah emas. Jadi jika pendaki membawa emas maka energinya akan menjadi lebih besar.
"Jika kita lantas membawa emas maka akan menimbulkan bahaya dan itu juga sudah banyak terjadi kefatalan, di mana saat mendaki bisa datang angin kencang, terpeleset bahkan ada yang sampai meninggal," ungkap Jro Mangku Umbara.
4. Dilarang Mendaki di Hari Tertentu
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar