Ada hari-hari tertentu yang tidak boleh melakukan pendakian ke Gunung Agung. Seperti Sabtu Kliwon atau Tumpek, Rabu Wage, Selasa Kliwon.
Karena sejak dahulu, hari-hari tersebut merupakan payogaan Ida Bhatara di Gunung Agung. Saat hari-hari itu di Gunung Agung bisa tiba-tiba terjadi gelap, kadang juga terjadi angin berhembus sangat kencang dan yang lainnya.
5. Pantangan Masyarakat Setempat Ucap "Puyung"
Bagi masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Agung, di sana juga terdapat beberapa penghasilan yaitu buah belanding atau buah yang mirip seperti pete dan itu bisa dijual. Jika saat melakukan panen masyarakat mengucapkan "puyung" maka seluruh buah belanding akan kosong isinya.
Pantangan itu memang benar adanya karena sudah terbukti begitupun sebaliknya. Jadi masyarakat di kaki Gunung Agung harus berhati-hati dalam berucap.
6. Larangan Menekan Lutut
Jika melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung setelah melewati Pura Tirta Mas tidak diperbolehkan untuk menekan lutut. Jika itu dilakukan maka tidak akan pernah bisa mencapai puncak dan itu masih terbukti sampai saat ini.
7. Pantangan Melakukan Aktivitas Pendakian Saat Piodalan di Pura Pasar Agung
Saat piodalan di Pura Pasar Agung, dari mulai nyejer atau Ida Bhatara melinggih juga tidak diperkenankan untuk dilakukan aktivitas pendakian. Dan jika itu dilanggar maka akan dilakukan peringatan atau teguran. Biasanya Ida Bhatara nyejer selama 11 hari lamanya sampai dilakukan penyineban.
Baca Juga: 14 Jenazah Telantar Dikremasi RSUP Prof Ngoerah, 8 Diantaranya Bayi
"Saat piodalan di Pura Pasar Agung pernah ada pendaki yang melanggar sehingga terjadilah kefatalan ada yang jatuh, sakit bahkan ada yang sampai patah. Sehingga kita harus percaya dengan keajaiban itu dan pendaki harus taat akan aturan," jelas Jro Mangku Umbara.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026