SuaraBali.id - Salah seorang anggota DPRD Lombok Barat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan bantuan bibit sapi tahun anggaran 2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, menjelaskan pemanggilan kepada salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang enggan disebutkan identitas-nya tersebut untuk melengkapi kebutuhan perkara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan.
"Agenda (pemeriksaan) sebagai saksi, itu kemarin. Sudah kami panggil, tetapi tidak hadir," kata Bagus, Selasa 20 September 2022.
Terkait dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri
"Tidak hadirnya, tanpa keterangan," ujar dia.
Bagus mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap anggota DPRD Lombok Barat itu.
Menurut informasi, anggota legislatif tersebut memiliki peran yang cukup penting dalam program pengadaan bibit sapi untuk kelompok tani ternak di Kabupaten Lombok Barat.
Namun, Bagus enggan menuturkan perihal peran yang bersangkutan. Dia menjanjikan semua peran saksi dalam kasus ini akan terungkap setelah ada gelar perkara.
Dalam perkembangan penyidikan, lanjut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk diantaranya kelompok tani ternak.
Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi
"Kalau dijumlahkan, sudah ada sekitar 20 lebih saksi yang kami periksa," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak