SuaraBali.id - Menanggapi informasi oleh jaringan melalui pesan whatsapp tentang adanya peristiwa perkelahian. Diduga sesama warga berkebangsaan Rusia di Simpang Patih Jelantik / Dewi Sri Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada hari Jumat (16/09/2022).
Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang berjumal 4 orang melaksanakan giat operasi mandiri pada hari Minggu (18/09/2022) pukul 21.00 WITA bertempat di Polsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Diperoleh informasi bahwa nama kedua WN Rusia yang terlibat perkelahian adalah Andrey Razumovskiy, laki-laki berkebangsaan Russia dengan izin tinggal ITAS Investor masa berlakunya sampai dengan 19/05/2024 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Serta Alexandra Adenin, laki-laki berkebangsaan Rusia dengan izin tinggal ITK masa berlakunya sampai dengan 08/10/2022 (sedang dalam proses perpanjangan Izin Tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada tanggal 16 September 2022).
Kronologis kejadian menurut keterangan Saksi Huang Yue Ping yang beralamat di Kerobokan Kuta, Badung, menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena Andrey Razumovskiy merasa ditipu oleh Alexandra Adenin. Kedua WNA tersebut telah sepakat melakukan transaksi penukarang uang.
Hari Jumat tanggal 16 September 2022 sekira jam 18.00 WITA Andrey Razumovskiy bersama temannya bertemu dengan Alexandra Adenin di Pandaloka restaurant Dewi Sri Food Center Jalan Raya Kuta Nomor 59 Kuta Badung. Setelah bertemu kemudian terjadi kesepakatan untuk menukar uang dari Rubel menjadi US Dollar.
Selanjutnya Andrey Razumovskiy menyuruh Ibunya yang tinggal di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada account milik Alexandra Adenin, untuk dapat di tukar menjadi mata uang dolar.
Namun setelah ditransfer Alexandra Adenin, malah tidak memberikan uang dolar yang telah disepakati sebelumnya dan berniat melarikan diri. Sehingga Andrey Razumovskiy langsung mengamankannya dan terjadi perkelahian.
Pukul 23.00 WITA petugas polsek kuta mengamankan Alexandra Adenin ke Polsek Kuta guna mencegah terjadinya pemukulan yang berkelanjutan oleh warga sekitar terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi
Pada hari Minggu, 18 September 2022 Pukul 23.00 Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan koordinasi ke Polsek Kuta guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan pihak Polsek Kuta, didapati keterangan bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WN Rusia.
Namun pelanggaran hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jika pun dipandang bukan melanggar hukum, kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Baik pelanggaran hukum maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat sudah ada aparat penegak hukumnya masing-masing.
Anggiat mengatakan, tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa hal yang berkaitan dengan orang asing selalu dianggap menjadi urusan keimigrasian. Masyarakat belum memahami bahwa terdapat urutan penegakan hukum atas ketentuan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Keimigrasian ada dalam bentuk kedaulatan negara. Kedaulatan negara artinya bahwa orang asing yang ada di Indonesia harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu