SuaraBali.id - Seorang suami di Denpasar menjerumuskan istrinya sendiri hingga ditangkap polisi. Sosok suami tersebut bernama Adiyanto (25) asal Sumenep, Jawa Timur.
Ia dengan tega mengorbankan istrinya sendiri, Yeanita Dwi (19) untuk menempelkan paketan sabu di seputaran depan Setra Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun malang tak dapat ditolak, istrinya tertangkap polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar. Transaksi narkoba itu pun gagal dan pasangan suami istri (pasutri) itu pun dibawa ke Mapolresta Denpasar dengan barang bukti 28 paket sabu seberat 7.22 gram.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa pasutri yang tinggal di Jalan Mekar II Gang Pura Taman Sari Pemogan, Denpasar berstatus pengedar.
Adapun pengungkapan ini berawal Rabu 7 September 2022 sekira pukul 03.00 WITA. Polisi memperoleh informasi soal transaksi di depan Setra Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun setelah diselidiki, polisi melihat gerak-gerik seorang wanita tak lain Yeanita Dwi berhenti di TKP persis di samping sepeda motornya. Setelah badan dan pakaian digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Ternyata barang haram itu disimpan di bagian jok sepeda motor yang dikendarai wanita asal Kupang NTT tersebut.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan 1 plastik klip berisi sabu di jok sepeda motor," beber Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol Mirza Gunawan, Kamis 15 September 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Yeanita Dwi mengaku 1 paket sabu tersebut milik suaminya dan dirinya hanya disuruh menempel di TKP. Menerima pengakuan Yeanita, Polisi bergerak cepat menangkap Adiyanto di kamar kosnya di Jalan Jalan Mekar II Gang Pura Taman Sari Pemogan, Denpasar Selatan.
Baca Juga: Truk Berisi Kaleng Kosong Tercebur ke Laut Saat Akan Naik Kapal di Gilimanuk
"Kamar kosnya digeledah dan diamankan 27 paket plastik berisi sabu di dalam almari baju," terangnya.
Menurut pria asal Sumenep Jawa Timur itu, barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari temanya yang akrab dipanggil ASBU (buron). Tersangka Adiyanto sudah 5 kali edarkan sabu di wilayah Denpasar.
Tersangka yang sejak setahun tinggal di Bali ini mengaku diberikan upah oleh ASBU sebesar Rp 50.000 untuk sekali tempel. Atas perbuatanya, tersangka pasutri dijerat Pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
"Dengan barang bukti yang disita Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak 10.000 jiwa," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien