SuaraBali.id - Seorang suami di Denpasar menjerumuskan istrinya sendiri hingga ditangkap polisi. Sosok suami tersebut bernama Adiyanto (25) asal Sumenep, Jawa Timur.
Ia dengan tega mengorbankan istrinya sendiri, Yeanita Dwi (19) untuk menempelkan paketan sabu di seputaran depan Setra Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun malang tak dapat ditolak, istrinya tertangkap polisi dari Satresnarkoba Polresta Denpasar. Transaksi narkoba itu pun gagal dan pasangan suami istri (pasutri) itu pun dibawa ke Mapolresta Denpasar dengan barang bukti 28 paket sabu seberat 7.22 gram.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa pasutri yang tinggal di Jalan Mekar II Gang Pura Taman Sari Pemogan, Denpasar berstatus pengedar.
Adapun pengungkapan ini berawal Rabu 7 September 2022 sekira pukul 03.00 WITA. Polisi memperoleh informasi soal transaksi di depan Setra Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun setelah diselidiki, polisi melihat gerak-gerik seorang wanita tak lain Yeanita Dwi berhenti di TKP persis di samping sepeda motornya. Setelah badan dan pakaian digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Ternyata barang haram itu disimpan di bagian jok sepeda motor yang dikendarai wanita asal Kupang NTT tersebut.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan 1 plastik klip berisi sabu di jok sepeda motor," beber Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol Mirza Gunawan, Kamis 15 September 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Yeanita Dwi mengaku 1 paket sabu tersebut milik suaminya dan dirinya hanya disuruh menempel di TKP. Menerima pengakuan Yeanita, Polisi bergerak cepat menangkap Adiyanto di kamar kosnya di Jalan Jalan Mekar II Gang Pura Taman Sari Pemogan, Denpasar Selatan.
Baca Juga: Truk Berisi Kaleng Kosong Tercebur ke Laut Saat Akan Naik Kapal di Gilimanuk
"Kamar kosnya digeledah dan diamankan 27 paket plastik berisi sabu di dalam almari baju," terangnya.
Menurut pria asal Sumenep Jawa Timur itu, barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari temanya yang akrab dipanggil ASBU (buron). Tersangka Adiyanto sudah 5 kali edarkan sabu di wilayah Denpasar.
Tersangka yang sejak setahun tinggal di Bali ini mengaku diberikan upah oleh ASBU sebesar Rp 50.000 untuk sekali tempel. Atas perbuatanya, tersangka pasutri dijerat Pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
"Dengan barang bukti yang disita Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak 10.000 jiwa," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran