SuaraBali.id - Seusai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait di Denpasar, Rabu (15/9/2022) guna menanggapi petisi soal kebisingan di Canggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bali menetapkan sejumlah aturan.
Adanya aturan ini dikarenakan kemunculan petisi "End Extreme Noise in Canggu" akibat keresahan warga terhadap keberadaan bar, kelab pantai, dan kelab malam yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga setempat.
"Satu, batasan desibel suara itu 70 dB di outdoor. Dua, batasan waktu buka maksimal pukul 01.00 Wita, itu maksimal kafe dan segala macam," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (15/9/2022).
Selama ini rata-rata kebisingan suara di kelab pantai atau beach club kawasan Canggu dan Berawa pada malam hari mencapai 82-85 dB.
Aturan ini diharapkan bisa diikuti oleh pelaku usaha, masyarakat, dan aparat setempat di kawasan tersebut.
"Konsistensi masyarakat, pelaku usaha, juga kami selaku aparat penegak peraturan dalam melakukan pengawasan bersama-sama, tetap mengingatkan masyarakat sekitar jangan sampai melampaui batas-batas yang sudah kita sepakati," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mengaku akan menggelar sosialisasi dengan tidak hanya mendatangi lokasi-lokasi usaha hiburan malam dan memberikan sanksi bagi kelab yang melanggar ketentuan tersebut.
"Penegakan adalah bagian terakhir yang bisa kami lakukan bilamana ada pengusaha yang masih melanggar atau berpura-pura tidak tahu, padahal sudah kami berikan sosialisasi," tegasnya.
Salah satu tempat usaha di daerah tersebut, Fins Beach Club, menerima aturan yang ditetapkan akibat petisi kebisingan tersebut.
Baca Juga: Polda Bali Temukan Mobil Alphard Jessica Iskandar di Canggu, Dibeli Oleh Komang S
"Ini adalah hal yang membangun. Jadi, kami tumbuh pasti akan ada banyak yang melihat pertumbuhan kami dan kami juga harus peduli dengan lingkungan dan aturan. Aturan itu dibuat sebagai rambu-rambu dan membatasi kami," kata Facilities Director Fins Beach Club I Wayan Wirawan di Denpasar.
Ia mengaku adanya aturan yang diterapkan untuk mengurangi kebisingan di Canggu itu tak memberatkan pihaknya karena menurutnya selama ini Fins Beach Club mengikuti aturan berlaku, seperti waktu tutup yaitu pukul 01.00 Wita.
"Dari awal sudah kami perhitungkan apa yang harus kami lakukan, membatasi. Kami juga tidak semena-mena untuk berusaha, kami pasti memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan aturan pemerintah," ujar Wirawan.
Petisi kebisingan Canggu muncul di situs Change.org yang ditulis oleh P. Dian. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bali Wayan Koster, dan sejumlah instansi terkait.
Hingga Rabu, tercatat setidaknya 7.937 orang telah menandatangani petisi dengan tuntutan agar menghentikan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar pada malam hari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien