SuaraBali.id - Seusai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait di Denpasar, Rabu (15/9/2022) guna menanggapi petisi soal kebisingan di Canggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bali menetapkan sejumlah aturan.
Adanya aturan ini dikarenakan kemunculan petisi "End Extreme Noise in Canggu" akibat keresahan warga terhadap keberadaan bar, kelab pantai, dan kelab malam yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga setempat.
"Satu, batasan desibel suara itu 70 dB di outdoor. Dua, batasan waktu buka maksimal pukul 01.00 Wita, itu maksimal kafe dan segala macam," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (15/9/2022).
Selama ini rata-rata kebisingan suara di kelab pantai atau beach club kawasan Canggu dan Berawa pada malam hari mencapai 82-85 dB.
Aturan ini diharapkan bisa diikuti oleh pelaku usaha, masyarakat, dan aparat setempat di kawasan tersebut.
"Konsistensi masyarakat, pelaku usaha, juga kami selaku aparat penegak peraturan dalam melakukan pengawasan bersama-sama, tetap mengingatkan masyarakat sekitar jangan sampai melampaui batas-batas yang sudah kita sepakati," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mengaku akan menggelar sosialisasi dengan tidak hanya mendatangi lokasi-lokasi usaha hiburan malam dan memberikan sanksi bagi kelab yang melanggar ketentuan tersebut.
"Penegakan adalah bagian terakhir yang bisa kami lakukan bilamana ada pengusaha yang masih melanggar atau berpura-pura tidak tahu, padahal sudah kami berikan sosialisasi," tegasnya.
Salah satu tempat usaha di daerah tersebut, Fins Beach Club, menerima aturan yang ditetapkan akibat petisi kebisingan tersebut.
Baca Juga: Polda Bali Temukan Mobil Alphard Jessica Iskandar di Canggu, Dibeli Oleh Komang S
"Ini adalah hal yang membangun. Jadi, kami tumbuh pasti akan ada banyak yang melihat pertumbuhan kami dan kami juga harus peduli dengan lingkungan dan aturan. Aturan itu dibuat sebagai rambu-rambu dan membatasi kami," kata Facilities Director Fins Beach Club I Wayan Wirawan di Denpasar.
Ia mengaku adanya aturan yang diterapkan untuk mengurangi kebisingan di Canggu itu tak memberatkan pihaknya karena menurutnya selama ini Fins Beach Club mengikuti aturan berlaku, seperti waktu tutup yaitu pukul 01.00 Wita.
"Dari awal sudah kami perhitungkan apa yang harus kami lakukan, membatasi. Kami juga tidak semena-mena untuk berusaha, kami pasti memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan aturan pemerintah," ujar Wirawan.
Petisi kebisingan Canggu muncul di situs Change.org yang ditulis oleh P. Dian. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bali Wayan Koster, dan sejumlah instansi terkait.
Hingga Rabu, tercatat setidaknya 7.937 orang telah menandatangani petisi dengan tuntutan agar menghentikan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar pada malam hari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran