SuaraBali.id - Seorang kakek berinisial MM (60) tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP di dalam kelas. Hal ini terjadi saat ada kegiatan upacara bendera di SMPN 02 Bolo.
Kakek asal Desa Darussalam, Bima ini melakukan hal keji itu pada Senin (11/9/2022) pukul 08.20 WITA. Kakek ini pun akhirnya diamankan polisi.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menerangkan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban saat itu sedang duduk di dalam kelas sendirian karena sakit perut.
Sedangkan teman siswa - siswi serta guru yang lain sedang melaksanakan upacara bendera di lapangan sekolah setempat.
"Tiba-tiba datang terduga pelaku masuk ke ruang kelas dan menghampiri korban dan terduga pelaku langsung melakukan aksi cabul nya. Korban melawan dan lari berteriak minta tolong," terangnya, Selasa (13/9/2022).
Kasubsektor Daru dan anggota Polsek Bolo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk meminta keterangan pada korban maupun saksi.
Kanit Reskrim Polsek Bolo pun langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Pali Daru Desa Darussalam.
Terhadap aksi pencabulan ini, keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan tepatnya di depan gudang Sumber Jaya Desa Timur. Pihak keluarga korban menuntut polisi agar segera menangkap terduga pelaku.
Polisi pun langsung menuju TKP dan menyampaikan kepada warga bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima. Pihak keluarga korban serta warga sekitar membuka jalan yang diblokir tersebut.
Baca Juga: Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Selain itu, orangtua siswa dan siswi yang anaknya sekolah di SMPN 2 Bolo mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Bolo guna meminta klarifikasi untuk menjamin keamanan bagi para anak mereka yang bersekolah di SMPN 2 Bolo
Atas pertemuan tersebut Ka Sub Sektor Bolo Timur Ipda Sarujin bersama anggota memberikan imbauan agar tidak ada aksi perusakan sekolah.
Berita Terkait
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Ulasan The 100-Year-Old Man: Petualangan Seorang Kakek yang Absurd dan Penuh Makna
-
Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf