SuaraBali.id - Seorang calon pendeta SAS (35) diduga melakukan tindakan cabul pada belasan anak di Kabupaten Alor, NTT. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena trauma masa lalu.
Saat ini tersangka sudah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pencabulan terhadap 12 anak di Kabupaten Alor.
Kuasa hukum tersangka, Amos Aleksander Lafu, mengatakan dalam pemeriksaan itu kliennya mengakui semua perbuatannya. SAS bahkan mengaku, punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual.
Hal inilah yang disebutnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.
“Itu pengakuannya dalam BAP (Berita acara pemeriksaan) waktu pemeriksaan kemarin,” ujar Amos, Selasa (13/9/2022) sebagaimana dilaporkan Digtara.com – jaringan suara.com.
Namun demikian Amos belum menjelaskan secara detail kekerasan seksual yang pernah dialami SAS.
“Nanti biarlah itu jadi materi persidangan, karena takutnya kita terlalu gembor-gembor di awal, nanti publik pikir mau membela diri,” kata Amos.
Menurut Amos, pada prinsipnya ia tetap berempati terhadap para korban dan menghargai setiap empati yang digalang oleh kelompok masyarakat. Namun ia berharap, penyidik dapat menuntaskan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seterang-terangnya.
“Memang sejauh ini, penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Alor telah bekerja dengan baik, profesional sehingga kita apresiasi itu,” ujar dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan jumlah korban terus bertambah.
“Semula enam orang, kini jumlah korban telah mencapai 12 orang anak,”ujarnya.
Tambahan korban itu, setelah enam orang anak melaporkan ke polisi, telah menjadi korban pencabulan SAS. Korban kekerasan seksual tersebut, rata-rata terusia antara 13 sampai 19 tahun.
Pihaknya kata Jems, masih menunggu lagi laporan dari korban lainnya. Karena kata dia, diduga masih ada lagi korban.
Dia berharap masyarakat yang anak-anaknya menjadi korban, agar segera melapor ke polisi.
“Kita harapkan warga yang anaknya menjadi korban, agar jangan ragu-ragu untuk melapor,” kata dia.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Pola Cinta NPD di Broken Strings: Love Bombing hingga Jeratan Trauma Bonding
-
Jessica Iskandar Ungkap Trauma Masa Lalu usai Baca Memoar Aurelie Moeremans
-
Buku Broken Strings: Menyelami Trauma Relasi dalam Hubungan Toksik
-
Mengapa Menulis Memoar seperti Aurelie Moeremans Bisa Sembuhkan Trauma Masa Lalu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali