SuaraBali.id - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut penerima Bantuan Subisi Upah (BSU) di Bali cukup besar meskipun secara wilayah, Bali tergolong kecil.
Hal ini diungkapkanya saat meninjau pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diadakan di halaman Krisna Oleh-Oleh, Tuban, Bali pada Rabu (13/9/2022). Dalam kegiatan tersebut, Menaker memantau penyerahan BSU secara simbolis kepada 40 staf Krisna Oleh-Oleh dan Hotel Ayana.
Provinsi Bali sendiri khususnya mendapat apresiasi dari Menaker karena bagi wilayah yang relatif kecil, penerima BSU cukup banyak.
“Bali termasuk relatif kecil tapi ternyata penerima BSU cukup besar, karena ternyata kesadaran pengusaha untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan itu keren!” tuturnya, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Puspanegara : Kenaikan BBM Akan Berdampak ke Sektor Pariwisata Bali
Menurut Menaker penerima BSU mendapatkan Rp600 ribu tanpa dipotong. Dengan ini ia menegaskan tentang pentingnya perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menyebut pemberian BSU adalah sebagai apresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang mengikutsertakan (pekerja) dalam program BPJS ketenagakerjaan itu ada reward dari pemerintah, seperti contohnya pemberian BSU ini adalah reward kepada pekerja,” tuturnya.
Menaker juga memastikan bahwa penerima BSU mendapatkan Rp600 ribu tanpa dipotong.
BSU dianggap sebagai apresiasi karena tidak menggunakan dana BPJS melainkan APBN, sehingga tidak mengganggu anggaran BPJS. Selain itu Ida juga menyebutkan bahwa hal tersebut mampu meningkatkan produktivitas pekerja dan perusahaan.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Bali Lulus Jenjang Doktor Dengan IPK 4 di Universitas Indonesia
Pemerintah sejatinya sudah mewajibkan perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya dalam jaminan sosial sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang no. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran