SuaraBali.id - Surat terbuka dan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh, diantaranya Megawati Soekarnoputri, Menparekraf, Gubernur Bali, dan PHDI Pusat dikirimkan oleh masyarakat dan warga asing di Canggu, Badung, Bali.
Dalam petisi bertajuk "End Extreme Noise in Canggu" mereka memprotes suasana tenang di Canggu yang kini sudah berubah akibat kebisingan dari klub malam dan bar di sekitar wilayah favorit wisatawan tersebut.
"Kami bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, merasa trenyuh melihat Bali yang dirusak habis-habisan oleh bar-bar, 'beach club-beach club, night club-night club'," kata penggagas petisi, P Dian, di Denpasar, Senin (12/9/2022).
Dalam petisi "End Extreme Noise in Canggu" (Basmi Polusi Suara di Canggu) terlihat dukungan yang muncul berjumlah 6.854 masyarakat dan warga asing hingga Senin (12/9/2022) pukul 11.00 Wita.
Pengunggah petisi mengatakan bahwa Pulau Dewata yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budaya hingga memenangkan sebagai pulau nomer 1 di dunia itu, kini diganggu suara menggelegar dari bar-bar terbuka di Batu Bolong maupun di Brawa.
"Hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, membuat manusia tidak mungkin beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 22, karena suara menggelegar dari bar-bar terbuka yang bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, hingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi," tulis petisi tersebut.
Ia berujar bahwa adanya kebisingan atau gangguan suara ini sudah terjadi setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi. Selain itu keadaan ini juga dibandingkan dengan aturan di negara lain tentang batasan waktu suara keras.
"Negara lain selalu mempunyai aturan resmi bahwa terutama di atas jam 22 (10 malam), tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut izin operasionalnya," katanya.
Satpol PP sebelum pandemic sudah melakukan teguran keras dan ancaman segel pada sembilan bar di Canggu yang bising dan beroperasi hingga subuh. Tetapi sayangnya tidak diindahkan oleh banyak bar-bar terbuka ini.
Baca Juga: Terjebak 1,5 Jam di Lift Universitas Udayana, 5 Mahasiswa Sempat Panik
Bahkan yang terjadi setelah pandemi justru semakin parah.
"Keributan-keributan ini telah menimbulkan penderitaan terhadap ribuan orang, baik penduduk Bali, ekspatriat maupun wisatawan mancanegara maupun domestik, yang langsung angkat kaki meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke Bali lagi," katanya.
Petisi ini menyinggung kedamaian dan keindahan Bali yang konon seperti surga ini kini memiliki tempat yang sangat gadung, hiruk pikuk suara menggelegar dan loud speaker bar-bar, sepeda motor dan wisatawan mabuk-mabukan.
Menurutnya tentu pemerintah tidak menargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya itu untuk wisatawan murahan, yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti di Bali.
"Pendapatan pemerintah dari wisata murahan yang merusak nama Bali habis-habisan di dunia internasional itu tentu tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat, karena ribuan orang yang sudah angkat kaki dan tidak mau tinggal lagi di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali," katanya.
Klub-klub, bar-bar yang mengeluarkan suara bising ini terletak langsung di sebelah pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan mungkin lebih buruk lagi.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire