SuaraBali.id - Surat terbuka dan petisi kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh, diantaranya Megawati Soekarnoputri, Menparekraf, Gubernur Bali, dan PHDI Pusat dikirimkan oleh masyarakat dan warga asing di Canggu, Badung, Bali.
Dalam petisi bertajuk "End Extreme Noise in Canggu" mereka memprotes suasana tenang di Canggu yang kini sudah berubah akibat kebisingan dari klub malam dan bar di sekitar wilayah favorit wisatawan tersebut.
"Kami bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, merasa trenyuh melihat Bali yang dirusak habis-habisan oleh bar-bar, 'beach club-beach club, night club-night club'," kata penggagas petisi, P Dian, di Denpasar, Senin (12/9/2022).
Dalam petisi "End Extreme Noise in Canggu" (Basmi Polusi Suara di Canggu) terlihat dukungan yang muncul berjumlah 6.854 masyarakat dan warga asing hingga Senin (12/9/2022) pukul 11.00 Wita.
Pengunggah petisi mengatakan bahwa Pulau Dewata yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budaya hingga memenangkan sebagai pulau nomer 1 di dunia itu, kini diganggu suara menggelegar dari bar-bar terbuka di Batu Bolong maupun di Brawa.
"Hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, membuat manusia tidak mungkin beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 22, karena suara menggelegar dari bar-bar terbuka yang bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, hingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi," tulis petisi tersebut.
Ia berujar bahwa adanya kebisingan atau gangguan suara ini sudah terjadi setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi. Selain itu keadaan ini juga dibandingkan dengan aturan di negara lain tentang batasan waktu suara keras.
"Negara lain selalu mempunyai aturan resmi bahwa terutama di atas jam 22 (10 malam), tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut izin operasionalnya," katanya.
Satpol PP sebelum pandemic sudah melakukan teguran keras dan ancaman segel pada sembilan bar di Canggu yang bising dan beroperasi hingga subuh. Tetapi sayangnya tidak diindahkan oleh banyak bar-bar terbuka ini.
Baca Juga: Terjebak 1,5 Jam di Lift Universitas Udayana, 5 Mahasiswa Sempat Panik
Bahkan yang terjadi setelah pandemi justru semakin parah.
"Keributan-keributan ini telah menimbulkan penderitaan terhadap ribuan orang, baik penduduk Bali, ekspatriat maupun wisatawan mancanegara maupun domestik, yang langsung angkat kaki meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke Bali lagi," katanya.
Petisi ini menyinggung kedamaian dan keindahan Bali yang konon seperti surga ini kini memiliki tempat yang sangat gadung, hiruk pikuk suara menggelegar dan loud speaker bar-bar, sepeda motor dan wisatawan mabuk-mabukan.
Menurutnya tentu pemerintah tidak menargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya itu untuk wisatawan murahan, yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti di Bali.
"Pendapatan pemerintah dari wisata murahan yang merusak nama Bali habis-habisan di dunia internasional itu tentu tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat, karena ribuan orang yang sudah angkat kaki dan tidak mau tinggal lagi di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali," katanya.
Klub-klub, bar-bar yang mengeluarkan suara bising ini terletak langsung di sebelah pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan mungkin lebih buruk lagi.
Berita Terkait
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata