SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan ikut jadi sasaran peretas Bjorka yang belakangan ini meramaikan media sosial.
Dari yang diungkap Bjorka, Data Luhut Binsar dibongkar dan terungkap bahwa Menteri yang kerap menyuarakan vaksin booster ini ternyata baru dua kali disuntik vaksin.
Dalam saluran Telegram milik Bjorka, Senin (12/9/2022), peretas yang terus-terusan menyerang pemerintah ini mengaku tak akan berhenti.
"Tidak akan berhenti," tulis Bjorka sebagai pengantar unggahannya.
Bjorka pun membocorkan nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, hingga alamat lengkap Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, tempat dan tanggal lahir sang menteri juga turut diumbar.
Selanjutnya, Bjorka juga mengungkap nama ibu ayah, istri, status keluarga, hingga riwayat pendidikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dan yang lebih jelas, Bjorka mengungkap status vaksinasi covid-19 yang diterima Luhut Binsar Pandjaitan ternyata baru dua kali.
Dalam data itu, Luhut Binsar Pandjaitan baru mendapat dua kali vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021.
Baca Juga: Setelah Datanya Bocor, Hacker Bjorka Sebut Menkominfo Johny G Plate Ganti Nomor
Wajibkan Vaksin Booster
Seperti diketahui pada Juli 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
Pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut dikutip dari Antara, Selasa, (5/7/2022).
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Tag
Berita Terkait
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri