SuaraBali.id - 108 aduan masyarakat masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini terkait pencatutan nama masyarakat oleh partai politik sebagai anggota atau pengurus dan masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal ini pun menjadi keresahan di masyarakat dan mereka menyampaikan ini sebagai aduan ke Bawaslu.
"Masyarakat yang namanya dicatut dalam Sipol sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu kabupaten/kota dan ada yang langsung mengisi link yang aksesnya ke Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani, Jumat (9/9/2022).
Berdasarkan data yang tercatat di Bawaslu Bali hingga 8 September 2022, pengaduan terbanyak masuk ke Bawaslu Kabupaten Buleleng sebanyak 91 orang, kemudian Bawaslu Badung (5 orang), Bawaslu Karangasem (5 orang), Bawaslu Provinsi Bali (3 orang), Bawaslu Gianyar (3 orang), dan Bawaslu Bangli (1 orang).
Nama mereka dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol. Ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu.
Aduan yang diterima Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali itu telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Bawaslu RI melalui link https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN.
Aryani pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat untuk aktif mengecek pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, apakah namanya termasuk yang dicatut oleh parpol atau tidak dengan mengetikkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Apabila bukan anggota parpol dan namanya masuk dalam Sipol, masyarakat diharapkan segera menyampaikan kepada Bawaslu agar nantinya juga dibantu dalam pengisian laporan untuk diteruskan ke Bawaslu RI.
"Melalui kesempatan ini, kami mengimbau jangan sampai saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada lagi ASN, TNI, Polri dan tenaga kontrak yang berafiliasi ke salah satu peserta pemilu karena dalam sejumlah regulasi sudah diatur mengenai netralitas ASN maupun TNI, Polri yang tidak boleh berpolitik praktis," katanya.
Baca Juga: Dita Karang Menari Bali di Acara TV Korea, Warganet Berterima Kasih
Menurutnya, rapat bersama kali ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi dari awal dengan para pemangku kepentingan mengenai tahapan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini juga bentuk upaya kami menyampaikan kepada calon peserta pemilu terkait potensi-potensi maupun dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan. Dengan demikian nantinya dapat diminimalisasi dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan," ujarnya.
Rapat bersama juga diisi pemaparan materi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan dan tiga anggota Bawaslu Bali masing-masing Ketut Rudia, Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan lembaganya telah rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada para pemilih milenial atau pemula.
Mengenai aduan ASN yang namanya dicatut parpol dan masuk Sipol, Lidartawan mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal itu kepada para sekretaris daerah se-Bali.
"Jika para ASN, TNI dan Polri namanya tercantum di Sipol, silakan sampaikan ke penyelenggara pemilu. Jangan tunggu sampai 14 Desember 2022 karena setelah itu sudah resmi menjadi data parpol," kata Lidartawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri