SuaraBali.id - 108 aduan masyarakat masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini terkait pencatutan nama masyarakat oleh partai politik sebagai anggota atau pengurus dan masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal ini pun menjadi keresahan di masyarakat dan mereka menyampaikan ini sebagai aduan ke Bawaslu.
"Masyarakat yang namanya dicatut dalam Sipol sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu kabupaten/kota dan ada yang langsung mengisi link yang aksesnya ke Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani, Jumat (9/9/2022).
Berdasarkan data yang tercatat di Bawaslu Bali hingga 8 September 2022, pengaduan terbanyak masuk ke Bawaslu Kabupaten Buleleng sebanyak 91 orang, kemudian Bawaslu Badung (5 orang), Bawaslu Karangasem (5 orang), Bawaslu Provinsi Bali (3 orang), Bawaslu Gianyar (3 orang), dan Bawaslu Bangli (1 orang).
Nama mereka dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol. Ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu.
Aduan yang diterima Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali itu telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Bawaslu RI melalui link https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN.
Aryani pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat untuk aktif mengecek pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, apakah namanya termasuk yang dicatut oleh parpol atau tidak dengan mengetikkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Apabila bukan anggota parpol dan namanya masuk dalam Sipol, masyarakat diharapkan segera menyampaikan kepada Bawaslu agar nantinya juga dibantu dalam pengisian laporan untuk diteruskan ke Bawaslu RI.
"Melalui kesempatan ini, kami mengimbau jangan sampai saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada lagi ASN, TNI, Polri dan tenaga kontrak yang berafiliasi ke salah satu peserta pemilu karena dalam sejumlah regulasi sudah diatur mengenai netralitas ASN maupun TNI, Polri yang tidak boleh berpolitik praktis," katanya.
Baca Juga: Dita Karang Menari Bali di Acara TV Korea, Warganet Berterima Kasih
Menurutnya, rapat bersama kali ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi dari awal dengan para pemangku kepentingan mengenai tahapan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini juga bentuk upaya kami menyampaikan kepada calon peserta pemilu terkait potensi-potensi maupun dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan. Dengan demikian nantinya dapat diminimalisasi dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan," ujarnya.
Rapat bersama juga diisi pemaparan materi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan dan tiga anggota Bawaslu Bali masing-masing Ketut Rudia, Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan lembaganya telah rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada para pemilih milenial atau pemula.
Mengenai aduan ASN yang namanya dicatut parpol dan masuk Sipol, Lidartawan mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal itu kepada para sekretaris daerah se-Bali.
"Jika para ASN, TNI dan Polri namanya tercantum di Sipol, silakan sampaikan ke penyelenggara pemilu. Jangan tunggu sampai 14 Desember 2022 karena setelah itu sudah resmi menjadi data parpol," kata Lidartawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri