SuaraBali.id - Polisi menangkap terduga pelaku kasus penculikan dengan melarikan anak di bawah umur dari Desa Tista Kecamatan Busungbiu, Buleleng di Desa Banjarangkan, Klungkung, Bali tanpa perlawanan.
Pelaku yang berinisial WS diketahui berasal dari Karangasem. Ia diamankankan dari kosnya di Klungkung pada (6/9/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.
Di tempat kos itu juga lah Bunga yang dibawa kabur sejak dua bulan lalu. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng pun membawanya ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut.
WS masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga (8/9/2022). Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, WS mengaku selama ini ikut mencari Bunga, bukan menculik atau menyembunyikannya.
Ia mengaku setelah ketemu akan menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikannya.
Namun kakek Bunga, Muhyidin membantah semua keterangan WS ini, Menurutnya, ia ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Klungkung darinya.
"Sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan cucu saya ke polisi, karena dia ditangkap setelah wajah nya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Klungkung Bali," ujar Muhyiddin.
Ia menambahkan bahwa WS terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabui dengan berbagai alasan.
Hal ini terbukti, saat ditangkap pada tanggal 21 Agustus lalu, dia bisa lolos dari jeratan hukum karena bukti bukti chat di handpone dihapus sebelum ditangkap.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Tinggal di Denpasar Pernah Kerja di Bima Dan Pernah Ikut Demo 212
"Orang ini sangat licik, polisi dikelabui, namun untuk kali ini saya tidak yakin, polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. WS bukan menyerahkan cucu saya ke polisi tapi polisi menangkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya," tegasnya.
WS diketahui bekerja sebagai tukang sensor kayu di kawasan hutan lindung Desa Sepang Busungbiu, bahkan sering sesumbar tidak akan bisa ditahan lantaran kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng.
Sementara Bunga (14) setelah diamankan dari Klungkung, saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA Polres Buleleng. Sambil menunggu proses visum dan pemeriksaan polisi.
Polisi membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur dari Kecamatan Banjar Buleleng.
“Ada, nanti rencana dirilis humas,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, singkat.
Bunga yang masih berusia 14 tahun menghilang dari rumahnya di Desa Temukus Kecamatan Banjar pada 23 Juli 2022, bahkan keluarga besarnya terus melakukan pencarian hingga kemudian mencurigai WS.
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah