SuaraBali.id - Polisi menangkap terduga pelaku kasus penculikan dengan melarikan anak di bawah umur dari Desa Tista Kecamatan Busungbiu, Buleleng di Desa Banjarangkan, Klungkung, Bali tanpa perlawanan.
Pelaku yang berinisial WS diketahui berasal dari Karangasem. Ia diamankankan dari kosnya di Klungkung pada (6/9/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.
Di tempat kos itu juga lah Bunga yang dibawa kabur sejak dua bulan lalu. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng pun membawanya ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut.
WS masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga (8/9/2022). Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, WS mengaku selama ini ikut mencari Bunga, bukan menculik atau menyembunyikannya.
Ia mengaku setelah ketemu akan menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikannya.
Namun kakek Bunga, Muhyidin membantah semua keterangan WS ini, Menurutnya, ia ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Klungkung darinya.
"Sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan cucu saya ke polisi, karena dia ditangkap setelah wajah nya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Klungkung Bali," ujar Muhyiddin.
Ia menambahkan bahwa WS terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabui dengan berbagai alasan.
Hal ini terbukti, saat ditangkap pada tanggal 21 Agustus lalu, dia bisa lolos dari jeratan hukum karena bukti bukti chat di handpone dihapus sebelum ditangkap.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Tinggal di Denpasar Pernah Kerja di Bima Dan Pernah Ikut Demo 212
"Orang ini sangat licik, polisi dikelabui, namun untuk kali ini saya tidak yakin, polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. WS bukan menyerahkan cucu saya ke polisi tapi polisi menangkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya," tegasnya.
WS diketahui bekerja sebagai tukang sensor kayu di kawasan hutan lindung Desa Sepang Busungbiu, bahkan sering sesumbar tidak akan bisa ditahan lantaran kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng.
Sementara Bunga (14) setelah diamankan dari Klungkung, saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA Polres Buleleng. Sambil menunggu proses visum dan pemeriksaan polisi.
Polisi membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur dari Kecamatan Banjar Buleleng.
“Ada, nanti rencana dirilis humas,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, singkat.
Bunga yang masih berusia 14 tahun menghilang dari rumahnya di Desa Temukus Kecamatan Banjar pada 23 Juli 2022, bahkan keluarga besarnya terus melakukan pencarian hingga kemudian mencurigai WS.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...