SuaraBali.id - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Agustus 2022.
Keterangan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggraini.
"Penerima BLT BBM ini adalah masyarakat yang tergolong miskin dan rentan sosial yang terdata dalam DTKS di Kementerian Sosial RI, kemudian data ini yang memutuskan adalah kementerian, mana saja yang harus diberikan bantuan," kata Dayu Anggraini, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, data yang diperoleh Kemensos merupakan hasil usulan dari masing-masing desa kelurahan yang dimuat ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Tidak bisa baru mengajukan, karena ini data sudah ditetapkan di DTKS dan itu ditetapkan per bulan, desa mengusulkan tiap bulan untuk perbaikan dan sudah diatur tanggalnya," ujar Dayu.
Menurutnya pula waktu terakhir pengajuan usulan dan perbaikan terhadap data tersebut adalah pada Agustus 2022 lalu, di mana selanjutnya penetapannya akan diproses Menteri Sosial RI setiap bulannya.
"Kalau belum masuk DTKS artinya tidak bisa dapat bantuan ini. Kalau yang ini (BLT BBM) penetapannya per Agustus, untuk per September belum ada," kata dia.
Soal penyaluran BLT BBM, Dayu mengaku pihaknya hanya bertugas memonitor sesuai dengan petunjuk teknis keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.
"Selain kami pemantauan kami juga ada pelaporan secara berkala ke Kemensos, kami mengevaluasi terkait proses pencairan ini, kemudian pemantauan monitoring dan pelaporan serta berkoordinasi," ujarnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Bali Diikuti 20 Orang Selama 45 Menit
Untuk pencairan BLT BBM, Kemensos RI telah menunjuk PT Pos Indonesia. Sistem penyaluran dana dilakukan dengan tiga pola, yaitu penerima mengambil langsung di kantor pos, penyaluran di kantor desa/kelurahan, atau diantarkan langsung ke kediaman penerima. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Mengenal Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Dekat dengan Budaya Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang
-
Ingin Tubuh Gemuk Tanpa Harus Makan Nasi? Ini Solusinya!