SuaraBali.id - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Agustus 2022.
Keterangan ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggraini.
"Penerima BLT BBM ini adalah masyarakat yang tergolong miskin dan rentan sosial yang terdata dalam DTKS di Kementerian Sosial RI, kemudian data ini yang memutuskan adalah kementerian, mana saja yang harus diberikan bantuan," kata Dayu Anggraini, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, data yang diperoleh Kemensos merupakan hasil usulan dari masing-masing desa kelurahan yang dimuat ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Bali Diikuti 20 Orang Selama 45 Menit
"Tidak bisa baru mengajukan, karena ini data sudah ditetapkan di DTKS dan itu ditetapkan per bulan, desa mengusulkan tiap bulan untuk perbaikan dan sudah diatur tanggalnya," ujar Dayu.
Menurutnya pula waktu terakhir pengajuan usulan dan perbaikan terhadap data tersebut adalah pada Agustus 2022 lalu, di mana selanjutnya penetapannya akan diproses Menteri Sosial RI setiap bulannya.
"Kalau belum masuk DTKS artinya tidak bisa dapat bantuan ini. Kalau yang ini (BLT BBM) penetapannya per Agustus, untuk per September belum ada," kata dia.
Soal penyaluran BLT BBM, Dayu mengaku pihaknya hanya bertugas memonitor sesuai dengan petunjuk teknis keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.
"Selain kami pemantauan kami juga ada pelaporan secara berkala ke Kemensos, kami mengevaluasi terkait proses pencairan ini, kemudian pemantauan monitoring dan pelaporan serta berkoordinasi," ujarnya.
Baca Juga: Perdagangan Orang Bali yang PKL di Dubai Viral, Kadisnaker Akan Melakukan Penelusuran
Untuk pencairan BLT BBM, Kemensos RI telah menunjuk PT Pos Indonesia. Sistem penyaluran dana dilakukan dengan tiga pola, yaitu penerima mengambil langsung di kantor pos, penyaluran di kantor desa/kelurahan, atau diantarkan langsung ke kediaman penerima. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024