Muhammad Yunus
Minggu, 04 September 2022 | 14:31 WIB
Pelajar SMP 14 Mataram merusak gedung SD Model [Suara.com/Istimewa]

Proses hukum yang menimpa anak juga ujungnya rehabilitasi. Terpenting, SD model akan dibantu oleh LPA untuk proses pemulihan. Untuk SMP harus menjadi pembelajaran dan akan dibantu proses rehabilitasi.

"Saya tidak menghalangi proses hukum tapi kita belum tahu berapa anak yang menjadi pelaku, toh ujungnya nanti akan direhabilitasi," tambahnya.

Atas insiden ini, Joko meminta untuk dilakukan evaluasi pola pendidikan, sedari awal harus memberikan perhatian serius kepada sekolah-sekolah dengan stigma 'bermasalah' harusnya ada perlakuan khusus ataupun tindakan khusus mulai dari peran serta guru BK dan penguatan pembelajaran karakter.

"Jika adanya stigma sekolah bermasalah peran dan kualitas guru BK sebagai solusi dan dinas harus mendukung adanya pendidikan kurikulum karakter," harapnya.

Jika adanya oknum dari orang dewasa yang memprovasi sehingga terjadi kerusuhan, Joko meminta ada tindakan tegas dari pemerintah. Dirinya menganjurkan untuk mengedepankan proses administrasi.

"Saya sih tidak anjurkan proses hukum tapi proses adminitrasi yang dikedepankan, untuk anak-anak saya lebih menganjurkan bukan pendeketan hukum tapi melalui pendekatan rehabilitasi sosial," pungkasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

Load More