SuaraBali.id - Alit Suardana tak terima diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem dan kini berencana mengajukan banding.
"Ya rencananya saya mau mengajukan upaya banding, sedang disusun, ada beberapa poin penting yang mau saya ajukan, " ujar Alit Suardana saat dihubungi pada Kamis (1/9/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Namun demikian ia enggan menunjukkan poin pentingnya kepada media. Hal itu karena menurutnya sedang dalam penyusunan.
Alit Suardana juga mengakui bahwa alasan pemberhentiannya karena pelanggaran berat, hanya saja ia mengaku tidak memahami tentang norma pelanggaran berat atau pelanggaran ringan seperti apa.
Ia juga mengaku bingung karena sepanjang yang ia ketahui bahwa belum ada tata beracara atau juklak juknis sidang etik di MDA, akan tetapi sudah menggelar sidang.
Untuk pemberhentiannya sendiri dikatakan Suardana tertanggal 19 Agustus 2022 lalu hanya saja hardcopy-nya baru ia terima pada 29 Agustus 2022.
"Pelanggaran berat itu perbuatan hukumnya apa, kemudian putusan itu dibacakan dengan tidak menghadirkan saya, saya hanya sekali diundang oleh sabha penegak etik, saya mempertanyakan legalitas SK Sabha Etik tidak diberikan, saya disuruh minta kesekertariatan akhirnya saya turun setelah menunggu 30 menit tetapi saya tidak sapat SK," ungkap Suardana.
Menurut Suardana, dalam penegakan etik tersebut, terkait tata beracara, juklak juknisnya hingga sekarang belum diketahuinya, apakah putusan itu dibacakan, apakah menghadirkan saksi, menghadirkan terperiksa beberapa kali, bagaimana tahapannya hingga keluar SK tersebut.
Baca Juga: Bupati Karangasem Ingin Stadion Amlapura Kokoh, Tahan Lama Dan Membanggakan
Berita Terkait
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Ruas Jalan di Bali Ini Bisa Bikin Baut Kendaraan Lepas Karena Mirip Lintasan Offroad
-
Karya Aci Purnama Kasa, Jalur ke Pura Pengubengan Ditutup Sementara
-
Karangasem Bali Kembali Diguncang Gempa
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal
-
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
-
BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia, Investasi Global Kini Bisa Lewat BRImo
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'