SuaraBali.id - Alit Suardana tak terima diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem dan kini berencana mengajukan banding.
"Ya rencananya saya mau mengajukan upaya banding, sedang disusun, ada beberapa poin penting yang mau saya ajukan, " ujar Alit Suardana saat dihubungi pada Kamis (1/9/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Namun demikian ia enggan menunjukkan poin pentingnya kepada media. Hal itu karena menurutnya sedang dalam penyusunan.
Alit Suardana juga mengakui bahwa alasan pemberhentiannya karena pelanggaran berat, hanya saja ia mengaku tidak memahami tentang norma pelanggaran berat atau pelanggaran ringan seperti apa.
Ia juga mengaku bingung karena sepanjang yang ia ketahui bahwa belum ada tata beracara atau juklak juknis sidang etik di MDA, akan tetapi sudah menggelar sidang.
Untuk pemberhentiannya sendiri dikatakan Suardana tertanggal 19 Agustus 2022 lalu hanya saja hardcopy-nya baru ia terima pada 29 Agustus 2022.
"Pelanggaran berat itu perbuatan hukumnya apa, kemudian putusan itu dibacakan dengan tidak menghadirkan saya, saya hanya sekali diundang oleh sabha penegak etik, saya mempertanyakan legalitas SK Sabha Etik tidak diberikan, saya disuruh minta kesekertariatan akhirnya saya turun setelah menunggu 30 menit tetapi saya tidak sapat SK," ungkap Suardana.
Menurut Suardana, dalam penegakan etik tersebut, terkait tata beracara, juklak juknisnya hingga sekarang belum diketahuinya, apakah putusan itu dibacakan, apakah menghadirkan saksi, menghadirkan terperiksa beberapa kali, bagaimana tahapannya hingga keluar SK tersebut.
Baca Juga: Bupati Karangasem Ingin Stadion Amlapura Kokoh, Tahan Lama Dan Membanggakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor