SuaraBali.id - Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak disomasi oleh DPP Partai Demokrat. Hal ini berakitan dengan perkataannya yang mengaku pernah disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tatkala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Surat somasi tersebut tertera tanggal 29 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Kamaruddin dan telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat.
Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Demokrat dalam surat somasinya menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," isi tulisan di surat somasi itu.
Partai Demokrat juga menganggap bahwa pernyataan Kamaruddin membuat keonaran di masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.
Pernyataan pengacara Brigadir J dirasa akan menyebabkan kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," katanya.
Atas pernyataan tersebut, Partai Demokrat menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dari Kamaruddin atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,"
Kamaruddin Simanjutak mengaku pernah disembah mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berdasar unggahan video di akun TikTok @pastiiviral.
Video singkat tersebut menunjukkan Kamaruddin Simanjutak sedang mengenang masa-masa saat dirinya berhasil membongkar kasus korupsi proyek hambalang dan E-KTP.
"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E-KTP. Aku yang menjarin beberapa menteri Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Malarangeng," ujar Kamaruddin Simanjutak.
Berkat keberhasilannya membongkar kasus besar di atas. Kamaruddin Simanjutak pun mengaku bahwa mantan Presiden Indonesia SBY sampai sujud padanya.
"Karena aku dulu yang bongkar itu sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia salah satu lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ucap Kamaruddin.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Nanik S Deyang Menghadap Prabowo, Bawa Kabar Gembira soal Efisiensi Anggaran MBG
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara