SuaraBali.id - Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak disomasi oleh DPP Partai Demokrat. Hal ini berakitan dengan perkataannya yang mengaku pernah disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tatkala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Surat somasi tersebut tertera tanggal 29 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Kamaruddin dan telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat.
Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Demokrat dalam surat somasinya menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," isi tulisan di surat somasi itu.
Partai Demokrat juga menganggap bahwa pernyataan Kamaruddin membuat keonaran di masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.
Pernyataan pengacara Brigadir J dirasa akan menyebabkan kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," katanya.
Atas pernyataan tersebut, Partai Demokrat menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dari Kamaruddin atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,"
Kamaruddin Simanjutak mengaku pernah disembah mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berdasar unggahan video di akun TikTok @pastiiviral.
Video singkat tersebut menunjukkan Kamaruddin Simanjutak sedang mengenang masa-masa saat dirinya berhasil membongkar kasus korupsi proyek hambalang dan E-KTP.
"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E-KTP. Aku yang menjarin beberapa menteri Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Malarangeng," ujar Kamaruddin Simanjutak.
Berkat keberhasilannya membongkar kasus besar di atas. Kamaruddin Simanjutak pun mengaku bahwa mantan Presiden Indonesia SBY sampai sujud padanya.
"Karena aku dulu yang bongkar itu sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia salah satu lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ucap Kamaruddin.
Tag
Berita Terkait
-
KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri