SuaraBali.id - Kandasnya kapal tongkang yang memuat batubara di Perairan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, membuat perwakilan warga Desa Celukan Bawang melayangkan laporan ke Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/8/2022).
Warga Desa Celukan Bawang yang turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali merasa geram karena tidak ada upaya dari untuk mengevakuasi batu bara yang telah tercebur ke laut.
Anggota Kelompok Nelayan Celukan Bawang, Supriyadi merasa khawatir pencemaran air laut akibat batu bara akan berimbas terhadap mata pencahariannya sebagai nelayan.
“Sampai saat ini sudah 50% muatan yang tumpah, yang saya khawatirkan mencari ikan menjadi sulit, dan hambatan saat menjual ikan karena dikhawatirkan ikan yang ditangkap mengandung racun yang berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-Tinga yang letaknya tidak jauh dari Desa Celukan Bawang merasa kecewa karena tidak ada tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Buleleng.
“Yang saya sayangkan kok lambat penanganannya. Padahal setelah kandas selang sehari itu posisi kapal belum miring, kalau cepat evakuasinya gak mungkin ada pencemaran batu bara yang jatuh,” tuturnya.
Warga Desa Celukan Bawang bersama LBH Bali menyatakan bahwa sebelum ke Kantor Gubernur, mereka juga melayangkan laporan ke DLHK Provinsi Bali. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sebelumnya sudah melakukan laporan ke DLHK Kabupaten Buleleng namun belum ada tindakan serius.
Perwakilan LBH Bali, Michael Angelo menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa aduan beserta barang bukti untuk dilaporkan.
“Tadi laporan sudah diterima (oleh DLHK Provinsi Bali) beserta foto, video, dan sampel air laut,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Bali: Pelaku Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Terancam Hukuman Mati
Michael juga menyebut sudah pernah ada kapal tongkang yang datang untuk mengevakuasi, namun pihaknya menyayangkan yang dievakuasi adalah batu bara yang tersisa di atas kapal, bukan yang tercebur dan mencemari laut.
Pelaporan ke Gubernur ini merupakan upaya lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang dialami di wilayah Celukan Bawang.
Kapal tongkang bernomor lambung TBS 3301 yang memuat batu bara yang akan digunakan oleh PT General Energy Bali (GEB) sebelumnya kandas di perairan Celukan Bawang pada Sabtu (13/9/2022). Sejak saat itu belum ada tindakan evakuasi hingga saat ini sehingga air di perairan Celukan Bawang berwarna pekat dan bau.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025