SuaraBali.id - Kandasnya kapal tongkang yang memuat batubara di Perairan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, membuat perwakilan warga Desa Celukan Bawang melayangkan laporan ke Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/8/2022).
Warga Desa Celukan Bawang yang turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali merasa geram karena tidak ada upaya dari untuk mengevakuasi batu bara yang telah tercebur ke laut.
Anggota Kelompok Nelayan Celukan Bawang, Supriyadi merasa khawatir pencemaran air laut akibat batu bara akan berimbas terhadap mata pencahariannya sebagai nelayan.
“Sampai saat ini sudah 50% muatan yang tumpah, yang saya khawatirkan mencari ikan menjadi sulit, dan hambatan saat menjual ikan karena dikhawatirkan ikan yang ditangkap mengandung racun yang berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-Tinga yang letaknya tidak jauh dari Desa Celukan Bawang merasa kecewa karena tidak ada tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Buleleng.
“Yang saya sayangkan kok lambat penanganannya. Padahal setelah kandas selang sehari itu posisi kapal belum miring, kalau cepat evakuasinya gak mungkin ada pencemaran batu bara yang jatuh,” tuturnya.
Warga Desa Celukan Bawang bersama LBH Bali menyatakan bahwa sebelum ke Kantor Gubernur, mereka juga melayangkan laporan ke DLHK Provinsi Bali. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sebelumnya sudah melakukan laporan ke DLHK Kabupaten Buleleng namun belum ada tindakan serius.
Perwakilan LBH Bali, Michael Angelo menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa aduan beserta barang bukti untuk dilaporkan.
“Tadi laporan sudah diterima (oleh DLHK Provinsi Bali) beserta foto, video, dan sampel air laut,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Bali: Pelaku Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Terancam Hukuman Mati
Michael juga menyebut sudah pernah ada kapal tongkang yang datang untuk mengevakuasi, namun pihaknya menyayangkan yang dievakuasi adalah batu bara yang tersisa di atas kapal, bukan yang tercebur dan mencemari laut.
Pelaporan ke Gubernur ini merupakan upaya lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang dialami di wilayah Celukan Bawang.
Kapal tongkang bernomor lambung TBS 3301 yang memuat batu bara yang akan digunakan oleh PT General Energy Bali (GEB) sebelumnya kandas di perairan Celukan Bawang pada Sabtu (13/9/2022). Sejak saat itu belum ada tindakan evakuasi hingga saat ini sehingga air di perairan Celukan Bawang berwarna pekat dan bau.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang
-
Ingin Tubuh Gemuk Tanpa Harus Makan Nasi? Ini Solusinya!