Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:50 WIB
Warga Celukan Bawang bersama LBH Bali melakukan pengaduan ke Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/8/2022) [suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kandasnya kapal tongkang yang memuat batubara di Perairan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, membuat perwakilan warga Desa Celukan Bawang melayangkan laporan ke Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/8/2022).

Warga Desa Celukan Bawang yang turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali merasa geram karena tidak ada upaya dari untuk mengevakuasi batu bara yang telah tercebur ke laut.

Anggota Kelompok Nelayan Celukan Bawang, Supriyadi merasa khawatir pencemaran air laut akibat batu bara akan berimbas terhadap mata pencahariannya sebagai nelayan.

“Sampai saat ini sudah 50% muatan yang tumpah, yang saya khawatirkan mencari ikan menjadi sulit, dan hambatan saat menjual ikan karena dikhawatirkan ikan yang ditangkap mengandung racun yang berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Bali: Pelaku Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Terancam Hukuman Mati

Sementara itu Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-Tinga yang letaknya tidak jauh dari Desa Celukan Bawang merasa kecewa karena tidak ada tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Buleleng.

“Yang saya sayangkan kok lambat penanganannya. Padahal setelah kandas selang sehari itu posisi kapal belum miring, kalau cepat evakuasinya gak mungkin ada pencemaran batu bara yang jatuh,” tuturnya.

Warga Desa Celukan Bawang bersama LBH Bali menyatakan bahwa sebelum ke Kantor Gubernur, mereka juga melayangkan laporan ke DLHK Provinsi Bali. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sebelumnya sudah melakukan laporan ke DLHK Kabupaten Buleleng namun belum ada tindakan serius.

Perwakilan LBH Bali, Michael Angelo menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa aduan beserta barang bukti untuk dilaporkan.

 “Tadi laporan sudah diterima (oleh DLHK Provinsi Bali) beserta foto, video, dan sampel air laut,” ujarnya.

Michael juga menyebut sudah pernah ada kapal tongkang yang datang untuk mengevakuasi, namun pihaknya menyayangkan yang dievakuasi adalah batu bara yang tersisa di atas kapal, bukan yang tercebur dan mencemari laut.

Pelaporan ke Gubernur ini merupakan upaya lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang dialami di wilayah Celukan Bawang.

Kapal tongkang bernomor lambung TBS 3301 yang memuat batu bara yang akan digunakan oleh PT General Energy Bali (GEB) sebelumnya kandas di perairan Celukan Bawang pada Sabtu (13/9/2022). Sejak saat itu belum ada tindakan evakuasi hingga saat ini sehingga air di perairan Celukan Bawang berwarna pekat dan bau.

Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda

Load More