SuaraBali.id - Kandasnya kapal tongkang yang memuat batubara di Perairan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, membuat perwakilan warga Desa Celukan Bawang melayangkan laporan ke Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/8/2022).
Warga Desa Celukan Bawang yang turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali merasa geram karena tidak ada upaya dari untuk mengevakuasi batu bara yang telah tercebur ke laut.
Anggota Kelompok Nelayan Celukan Bawang, Supriyadi merasa khawatir pencemaran air laut akibat batu bara akan berimbas terhadap mata pencahariannya sebagai nelayan.
“Sampai saat ini sudah 50% muatan yang tumpah, yang saya khawatirkan mencari ikan menjadi sulit, dan hambatan saat menjual ikan karena dikhawatirkan ikan yang ditangkap mengandung racun yang berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-Tinga yang letaknya tidak jauh dari Desa Celukan Bawang merasa kecewa karena tidak ada tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Buleleng.
“Yang saya sayangkan kok lambat penanganannya. Padahal setelah kandas selang sehari itu posisi kapal belum miring, kalau cepat evakuasinya gak mungkin ada pencemaran batu bara yang jatuh,” tuturnya.
Warga Desa Celukan Bawang bersama LBH Bali menyatakan bahwa sebelum ke Kantor Gubernur, mereka juga melayangkan laporan ke DLHK Provinsi Bali. Laporan tersebut dilayangkan lantaran sebelumnya sudah melakukan laporan ke DLHK Kabupaten Buleleng namun belum ada tindakan serius.
Perwakilan LBH Bali, Michael Angelo menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa aduan beserta barang bukti untuk dilaporkan.
“Tadi laporan sudah diterima (oleh DLHK Provinsi Bali) beserta foto, video, dan sampel air laut,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Bali: Pelaku Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Terancam Hukuman Mati
Michael juga menyebut sudah pernah ada kapal tongkang yang datang untuk mengevakuasi, namun pihaknya menyayangkan yang dievakuasi adalah batu bara yang tersisa di atas kapal, bukan yang tercebur dan mencemari laut.
Pelaporan ke Gubernur ini merupakan upaya lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran yang dialami di wilayah Celukan Bawang.
Kapal tongkang bernomor lambung TBS 3301 yang memuat batu bara yang akan digunakan oleh PT General Energy Bali (GEB) sebelumnya kandas di perairan Celukan Bawang pada Sabtu (13/9/2022). Sejak saat itu belum ada tindakan evakuasi hingga saat ini sehingga air di perairan Celukan Bawang berwarna pekat dan bau.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka