SuaraBali.id - Pengacara presenter Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik Deolipa Yumara resmi melaporkan melalui media elektronik. Mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo ini melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin (Senin, 29/8/2022).
Adapun Deolipa Yumara melayangkan laporan ke polisi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa, Selasa, 30 Agustus 2022.
Adapun barang bukti yang dihadirkan Deolipa adalah foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem.
Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.
"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.
Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.
Deolipa menegaskan bahwa dirinya ialah pengacara profesional yang tersertifikasi.
"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," tuturnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
WhatsApp Plus Resmi Diuji Coba, Hadirkan Tema Baru hingga 20 Chat Pin
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Birokrasi Komunikasi Lewat Satu Huruf: Kenapa Chat "P" Itu Egois Banget?
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel