SuaraBali.id - Penindakan perjudian yang kini sedang digalakkan oleh Polri juga terjadi di Nusa Tenggara Barat. Dalam waktu sepekan 31 kasus judi di NTB sudah diungkap oleh kepolisian setempat.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djojo Poerwanto menjelaskan pengungkapan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online (dalam jaringan).
"Ini sementara yang kami sampaikan, terhitung dari penanganan tanggal 17 sampai 23 Agustus 2022, Polda NTB dan jajaran sudah mengungkap tindak pidana perjudian berupa 31 laporan polisi (kasus)," ungkap Djoko, Kamis (25/8/2022).
Djoko berujar dari 31 kasus tersebut pihaknya telah menetapkan 41 tersangka yang terdiri dari 37 pria dan 4 wanita. Sebagai tersangka, polisi menerapkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Johny G Plate Sebut Kominfo Kerja 24 Jam Sehari Tanpa Libur Demi Blokir Judi Online
Adapun barang bukti dari 31 kasus perjudian tersebut berupa telepon seluler, kalkulator digital, kartu ATM, buku tabungan, papan bola adil, karpet, bolpoin, dompet, tas, dan kertas rekap nomor totol gelap (togel).
"Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah yang digunakan dalam terjadinya tindak pidana perjudian," ujar dia
Untuk jumlah uang tunai yang turut disita dari pengungkapan 31 kasus perjudian, jelas Djoko, sedikitnya Rp15 juta.
Dengan memperlihatkan hasil ungkap dalam waktu sepekan ini Djoko menegaskan bahwa pihaknya di daerah berkomitmen untuk memberantas judi yang sudah masuk dalam kategori penyakit masyarakat tersebut.
"Seperti yang pernah disampaikan Kapolri, baik judi darat dan online, itu semua jadi prioritas kami untuk ditangani dengan tegas dan serius," ucap dia.
Baca Juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Temui Ahmad Dhani, Sebut Sahabat Lama
Djoko turut memastikan bahwa seluruh jajaran reskrim akan terus bekerja di lapangan. Hasil dalam sepekan ini bukan menjadi akhir dari komitmen Polda NTB beserta jajaran dalam memberantas kasus perjudian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2