SuaraBali.id - Kelakuan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Ferdy Sambo disebut membuat seorang polwan ketakutan dan minta tolong. Hal ini karena saat itu dirinya diperiksa Propam Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
"Dia (polwan) lagi diperiksa, tembak sana tembak sini sambil mabuk-mabuk. Kalau dia (Sambo) lagi mabuk salah tembak, kan bahaya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hal ini saat tampil dalam acara Catatan Demokrasi. Ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews.
"Saya malah heran kok Kapolri membiarkan tembak-tembakan di lingkungan Polri, mabuk-mabukan sambil meriksa, moral apa? katanya Propam itu moralnya Polri," ujar Kamaruddin.
Pengacara ini juga membongkar perilaku Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Ia kembali berujar bahwa di ruang kerja Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri mengoleksi berbagai macam minuman keras.
Bahkan Ferdy Sambo disebut selalu mabuk-mabukan saat memeriksa para polisi yang melakukan pelanggaran.
"Ketika lagi meriksa polisi-polisi melanggar, sambil mabuk-mabuk dia, nembak sana nembak sini," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak memberi contoh seorang temannya kepala bank yang berkunjung ke ruang Divisi Propam Polri sampai kencing di celana saking ketakutan.
Pembawa acara lalu menanyakan Kamaruddin mengenai kepastian sumber informasi tersebut.
"Saya lihat sendiri. Penglihatan saya ini didukung informasi intelijen dan rata-rata informasi ini 99 persen sempurna. Artinya tidak meleset," ujar Kamaruddin.
Bahkan Kamaruddin mengatakan bohong jika Mabes Polri tidak tahu perilaku Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
"Bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak tahu itu. Suara letusannya kemana-mana kok," beber dia.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
FBI dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global W3LL, Incar Transaksi Rp350 Miliar
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel