SuaraBali.id - Dalam sidang permohonan pewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA) di Bali, seorang pria Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30), kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengaku ingin seutuhnya menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Pria yang saat ini tinggal di kawasan Tibubeneng, Badung, Bali ini diketahui, Bastian bekerja sebagai Direktur Perusahaan pada PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan dan juga salah satu Pengurus Yayasan Canggu Community School.
Bule ini memilih menjadi WNI, lantaran sejak lahir sudah di Indonesia, tepatnya di Bandung, Jawa Barat dan pada Tahun 1998 keluarga Bastian pindah dan menetap di Provinsi Bali.
Ia pun sudah fasih berbahasa Indonesia dan aktif bersosial di lingkungan Banjar tempat tinggalnya dengan berkontribusi dari sisi pendidikan yakni menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak sekitar lingkungan Banjar tempat tinggalnya.
Ia tidak langsung mengajukan menjadi WNI sebelumnya karena tengah menjalani masa studi di luar negeri tepatnya di Belanda untuk jenjang Strata 1 (S-1) dan di Melbourne, Australia untuk jenjang Strata 2 (S-2) dengan menggunakan jalur beasiswa pendidikan.
Saat ia kembali ke Bali tahun 2018 dengan menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dan pada Tahun 2021 Bastian telah mendapatkan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan memperkerjakan warga lokal untuk menggerakkan perekonomian khususnya di Bali.
Dalam hal pendidikan, Bastian pun tak tinggal diam, Beliau turut melanjutkan untuk mengelola Sekolah yang dibangun Alm. Ayah Bastian guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
"Harapan saya kedepan, sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia, agar kami dapat mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, karena menurut saya budaya itu adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional," tutup Bastian.
Baca Juga: Iklan Rokok di Ritel Modern Denpasar Akan Segera Ditertibkan Demi Kota Layak Anak
Sedangkan soal wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kesemuanya itu dijawab dengan baik dan sangat fasih.
Selaku pimpinan sidang, Anggiat Napitupulu pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.
Jika nantinya yang bersangkutan diterima menjadi warga negara Indonesia maka tidak diperkenankan untuk memiliki dwi kewarganegaraan, karena di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan dan jika permohonan WNA atas nama Bastian Edward De Jong disetujui diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia.
"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
-
Defisit Fiskal Membengkak, Kebijakan Tarif Lepas WNI Jadi Jalan Pintas Miskin Kreativitas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri