SuaraBali.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang memungkinkan terjadinya korupsi.
"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ma'ruf Amin mengatakan hal itu untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (19/8), terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi suap.
Keempat orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2022 di Unila.
"Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini, lubang-lubang ini, supaya tidak terjadi lagi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu sehingga mudah-mudahan (korupsi) itu tidak terjadi lagi," tambahnya.
Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022, dimana Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa seleksi mandiri tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
Besaran uang tersebut bervariasi dengan kisaran Rp100 juta - Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru. Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp575 juta.
Baca Juga: KPK Temukan Kurangnya Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!