SuaraBali.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang memungkinkan terjadinya korupsi.
"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ma'ruf Amin mengatakan hal itu untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (19/8), terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi suap.
Keempat orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2022 di Unila.
"Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini, lubang-lubang ini, supaya tidak terjadi lagi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu sehingga mudah-mudahan (korupsi) itu tidak terjadi lagi," tambahnya.
Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022, dimana Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa seleksi mandiri tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
Besaran uang tersebut bervariasi dengan kisaran Rp100 juta - Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru. Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp575 juta.
Baca Juga: KPK Temukan Kurangnya Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!